Senin, 25 Januari 2010

Rural Life Improvement

Communty Development In Indonesia
A Long Way To Go

Indonesia is a very large archipelago country, in land areas, population, and natural resources. In the hope Indonesia could become a rich welfare country if all aspects can be coordinated properly.
However, unfortunately not like that in this case, low human resources, inequality development between one region to another, inequality of welfare and prosperities, people’s density concerned in the Java island makes Indonesia looks so far from the hope to become a rich welfare country as mentioned above.
Coupled with the monetary crisis that occurring at last 10 years since the turn of New Era regime to the Reformation Era, which makes many obstacles in the national development.
Rural Life Improvement (RLI) is a big concept of solution for the complex problem in Indonesia. Because, it perceived more than 60 percent of Indonesian peoples are poor farmers and fishermen who have the dominant influences of the monetary crisis, and led us to the higher level of poverty and unemployment.
With the shared commitment from the United Nations (UN), to halving the poverty rates based the 2000 until 2015, the Indonesian government is required to do. Many efforts were done by the Indonesian government, Central and Local to reach that target. One of them is RLI (Rural Life Improvement) which applied with many kinds of policies such as poverty eradication, agriculture revitalization, rural development, empowerment of cooperative, micro, small, and medium enterprises, acceleration of infrastructure development, improvement of people’s access to quality education and health, and social protection and welfare.

The scope of the programs and policies are in the areas of :
1. Poverty Eradication
2. Agriculture Revitalization
3. Empowerment of Micro, Small, and Medium Enterprises
4. Rural Development
5. Reducing the Imbalances of Regional Development
6. Improve People’s Access To Quality Education
7. Improve People’s Access To Quality Health
8. Increase of Social Welfare and Protection
9. Accelerate the Infrastructure Development

However, these efforts are not always done smoothly in the implementation because many kinds of obstacles around the programs mentioned above

Transmigration
Indonesia is a very large country which has more than 220 millions peoples, 60 percent of the people works in agriculture sector in rural areas. In density, 60 percent Indonesian peoples located in the Java island that has 7 percent width of Indonesian areas. Coupled with the decreasing quality of agricultural areas because land conversion, declining fertility, low human resources if looked from the rates of education makes the achievement to the social welfare and poverty eradication will not be easily accomplished.
In the other hand, there are very potential natural resources to cultivate in the outside of Java island, but the low rates of the density makes other islands outside Java looks less productive.
To solve these problems, in the Middle Term National Development Plan (RPJMN) 2005-2009 designed many kinds of programs such as improve the infrastructure, quality of health and education, and rural society services.

One of program in Agenda III in RPJMAN 2005-2015 is transmigration. Transmigration is a voluntary movement of peoples from one region to another in Indonesia in order to increase their welfare. In usual, this migration directing to the region with less of density and have potential natural resources but minimally cultivate. In guide-line, transmigration is an effort to increase the welfare rates and reducing the poverty.
Before migration, the voluntary peoples participating the transmigration program are also given some provisions like land cultivating, training and stimulants, education, health, government services, and life needs such as drink water, kerosene, cooking oil, salt fish, and many others. Infrastructure and suprastructure in the transmigration location will be fulfilled first, include provision of the social-cultural condition there.
A transmigration location located in the rural areas with 300 families capacity. 50 percent of it are new-comers and the other are local residents. Each family given 2 hectares of land. Half hectare for house, half hectare for garden, and a hectare for land cultivating.
There are objectives of this program:
1. improve the transmigrants welfare and peoples surrounding areas
2. improve and equal the region development
3. empowerment unity of the nation

With the transmigration program, effort in gender equality to women. This effort thought because the role of women in development in this country is less optimal because social cultural reasons and violence cases to the women and children.

Development Obstacles
After Reformation Era, the polarization of government power was not held in Central Government. With Regional Autonomy, giving the authority to the region to explore and exploite the natural resources in each region. Hope, social welfare in the rural areas will be achieved, because there are got the dominant influences of the crisis
However in the implementation, there are founded many kinds of obstacles which slow the running program, like:
1. inconsistencies policies between Central government and Region
2. weaknesses in preparation of the planning
3. low quality of implementation and weak supervisions
4. weak coordination and no synergy in program within departments
5. low access to capital resources and many conditions to get loan
6. not all government’s policies in economic aspects take side with the poor.

RLI Implementation
In implementation of RLI, there are some aspects influenced, it makes the programs so difficult to do, demography aspect, geography, natural resources, economy, socio-cultural, politic, and security.
Demography aspect is problem of people who concerned in the Java island which in the poor condition. The geographical aspect is, Indonesia contained with 17.499 islands with less connectivity makes population growth become new problem. Natural resources aspect is less control and supervision to the exploration and exploitation in land and water causing illegal logging, mining, fishing which still needs to be eliminated.
Economical aspect is still high the rates of unemployment and poverty and the high level of oil price. Social-cultural is using the traditional method of the farmers and fishermen causing the low productivity to fulfill the needs.
The turn of regime bring the significant impact. Many policies and regulations issued make the other impact in national life. The security aspect especially in the border area which has potential natural resources. Many kind of illegal activities in water and land.

However, in hope, many kinds of obstacles can be eliminated quickly and the development can be achieve although not easily.

Expectation
Expectation in the future poverty eradication which experienced by the people of Indonesia will be accomplished with many kinds of policies and programs with take side to the poor. With trainings, behavior change, increase the skill and education so can increase the productivity and quality.

Sumber: Tugas Mata Kuliah English For Social Science, Sosiologi Fisip UNS, Oleh: MAulana Kurnia Putra

Selasa, 19 Januari 2010

INTERAKSIONISME SIMBOLIS GEORGE HERBERT MEAD

I. Biografi George Herbert Mead

Sekilas perjalanan sosiologis dari beliau, George Herbert Mead penulis mencoba untuk menyuratkannya. Beliau lahir di South Hatley Massachussets pada tanggal 27 Februari 1863. Mead mendapat Sarjana Muda pada tahun 1883 di Oberlin College.

Saat berkuliah, Mead sangat terpengaruh filsafat dan agama yang sering didiskusikan dengan temannya. Sehingga Mead menjadi sangat krtitis dalam kajian kepercayaan yang bersifat supranatural.

Pada tahun 1887, Mead meneruskan kuliah di Universitas Harvard dan Universitas Leipzig, lalu beliau menjadi dosen di Universitas Michigan pada tahun 1891 dan setelah itu beliau pindah ke Universitas Chicago pada tahun 1894 atas undangan John Dewey. Dalam kuliah lanjutannya, Mead cenderung tertarik pada kajian psikologi daripada pada kajian filsafat yang beliau dalami sebelumya.

Mead sebagai staf pengajar, dikenal oleh mahasiswa-mahasiswanya dengan senyumnya yang khas dan menyejukkan. Karyanya Mind, Self, and Society disusun dari bahan kuliah stenografisnya pada tahun 1928. Mead dikenal juga sebagai seorang psikolog sosial, karena memang pada akhirnya ia banyak berbicara tentang proses berfikir, konsep diri dalam organisasi sosial, dan pola-pola pengambilan peran orang lain sebagai dasar organisasi sosial. Ia menganggap bahwa perkembangan sains dapat mengatasi problem sosial, untuk itu ia aktif dalam kegiatan sosial dan mengupayakan pendirian pemukiman sosial di Universitas Chicago. Ia meninggal tahun 1931 di rumahsakit akibat gagal jantung yang dideritanya.

II. Konseptual Turunan Tokoh-Tokoh

Mead dalam konsepsinya tentang interaksionisme simbolik mengadopsi teori dari sosiolog klasik Max Weber yang dalam teorinya juga menganalisis tindakan individu. Namun dalam paparan Max Weber, beliau dapat dikatakan lebih cnderung pada tindakan-tindakan individu sebagai birokrat. Bukan individu secara umumnya.

Namun, level kajian Mead tidak makro seperti kajian-kajian dari Marx, Durkheim, dan Weber. Mead lebih cenderung menerapkan gagasan kemunculan pada proses kesadaran ketimbang menerapkannya pada masyarakat yang lebih luas. Jadi, pikiran dan diri dipandang sebagai bentuk proses sosial yang baru muncul.

William James dan John Dewey sangat mempengaruhi Mead dalam kajian pragmatisnya, sehingga dengan sedikit campuran kajian psikologi, Mead dapat membentuk suatu skema filosofis dan psikologi sosial yang benar-benar baru. Dapat dikatakan, Mead adalah salah satu penganut aliran Behaviorisme yang melihat individu bukan dari siapa dia, namun melihat pada kerangka perilakunya.

Mead juga menerapkan teori evolusi sosial dari Charles Darwin untuk mengkaji proses, perubahan, ketidakstabilan, dan perkembangan sebagai materi terpenting dari kehidupan sosial.

III. Analisis Pemikiran Mead Tentang Interksionisme Simbolik

Kebudayaan adalah hasil dari cipta sebagai keluaran dari proses manipulasi manusia yang berorientasi pada kebutuhan hidup. Menurut Mead, masyarakatlah yang pertama kali muncul lalu diikuti pemikiran-pemikiran yang ada dalam masyarakat. Kelompok sosial yang selanjutnya membentuk kesadaran diri dan perkembangan mental individu.

Oleh karena itu, Mead juga menyimpulkan alasannya membuat konsep interaksionisme simbolis, yaitu pemakaian konsep psikologi sosial dengan konsekuensi yang melekat padanya. Untuk menganalisis perilaku ataupun tindakan sosial harus dimulai menganalisis perilaku sosial sebagai kompleksitas dari perilaku-perilaku individu yang menjadi bagian-bagian perilaku sosial tersebut. Dan juga, bagi psikologi sosial adalah keseluruhan (masyarakat) mendahului bagian (individu), bukan bagian mendahului keseluruhan, bukan keseluruhan menurut satu atau beberapa bagian.

Dalam konsep teori Herbert Mead tentang interaksionisme simbolis terdapat prinsip-prinsip dasar yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

a. manusia dibekali kemampuan berpikir, tidak seperti binatang

b. kemampuan berpikir ditentukan oleh interaksi sosial individu

c. dalam berinteraksi sosial, manusia belajar memahami simbol-simbol beserta maknanya yang memungkinkan manusia untuk memakai kemampuan berpikirnya

d. makna dan simbol memungkinkan manusia untuk bertindak (khusus dan sosial) dan berinteraksi

e. manusia dapat mengubah arti dan simbol yang digunakan saat berinteraksi berdasar penafsiran mereka terhadap situasi

f. manusia berkesempatan untuk melakukan modifikasi dan perubahan karena berkemampuan berinteraksi dengan diri yang hasilnya adalah peluang tindakan dan pilihan tindakan

g. pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan akan membentuk kelompok bahkan masyarakat.

A. Mind (Akal Budi atau Pikiran)

Pikiran bagi Mead tidak dipandang sebagai objek, namun lebih ke proses sosial. Mead juga mendefinisikan pikiran sebagai kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama. Menurut Mead, manusia harus mengembangkan pikiran melalui interaksi dengan orang lain. Pikiran manusia sangat berbeda dengan binatang. Namun, juga ada interaksi dan perilaku manusia yang tidak dijembatani oleh pikiran, sehingga terdapat persamaan dengan binatang.

Pikiran dalam analisis Mead adalah suatu proses internal individu yang menimbang-nimbang tentang kebaikan-keburukan, keuntungan-kerugian sebuah tindakan sebelum individu melakukannya. Pikiran sangat dipengaruhi pengalaman-pengalaman dan memori-memori masa lalu, ini juga yang membedakan antara manusia dengan binatang, yaitu mengambil pelajaran dari suatu pengalaman.

Misalnya interaksi antara dua anjing, pada dasarnya hanya pertukaran isyarat yang menimbulkan reaksi, singkatnya proses aksi-reaksi. Dan, tidak ada pemakaian akal budi dalam proses itu. Pada manusia dalam proses aksi-reaksi secara umum melibatkan akal budi, manusia mengerti makna dari isyarat atau simbol dari manusia lain, lalu menafsirkannya dengan akal budi, dan di sinilah terjadi proses sosial yang dimkasud oleh Mead di atas.

Pikiran manusia berorientasi pada rasionalitas. Dengan pikiran itulah manusia bisa melakukan proses refleksi yang disebabkan pemakaian simbol-simbol oleh manusia yang berinteraksi, sebut saja sebagai aktor. Simbol-simbol yang digunakan adalah berbentuk gestur dan bahasa yang bagi Mead dianggap sebagai simbol-simbol signifikan yang akan dibahas selanjutnya. Ciri khas dari pikiran adalah kemampuan individu untuk tidak sekedar membangkitkan respons orang lain dari dalam dirinya sendiri, namun juga respons dari komunitas keseluruhan.

Namun, apabila dikaji lebih dalam, interaksi antarmanusia lebih memiliki kecenderungan dalam penggunaan bahasa verbal daripada gestur, namun tidak dipungkiri juga pemakaian gestur atau isyarat tubuh sering digunakan.

Manusia dalam menginteraksikan simbol-simbol dalam kehidupan, baik gestur maupun bahasa, prasyaratnya adalah konsensus bersama suatu kelompok atau organisasi sosial tentang makna dari sebuah simbol. Hal ini juga mengakibatkan perbedaan makna tergantung pada lokal masyarakatnya. Contohnya adalah gestur menggelengkan kepala di masyarakat Indonesia mewakili makna tidak atau tidak setuju, di lain tempat, makna dari menggelengkan kepala adalah mempersetujui atau mengiyakan sesuatu hal, dan ini terjadi di masyarakat India. Namun, selain memiliki perbedaan, ada juga makna universal yang dapat dipakai dalam mengartikan sebuah simbol oleh masyarakat. Seperti, gestur senyuman yang dilakukan seseorang akan mewakili sebuah makna kesenangan atau kebahagiaan, dan makna ini berlaku secara universal di manapun.

Berbeda dengan bahasa, gestur memiliki lebih sedikit kekayaan makna daripada bahasa jika pemakaian bahasa digunakan pada individu yang dominan dengan komunikasi verbal. Jika dilihat pada individu-individu dengan cacat fisik seperti tuna rungu, sebaliknya gestur sangat mendominasi penginteraksian makna-makna melalui simbol-simbol gestur. Dan gestur-gestur yang digunakan oleh para tuna rungu ini secara universal digunakan tanpa ada perbedaan kultural.

B. Aksi (Tindakan) dan Interaksi

Fokus dari interaksionisme simbolik adalah dampak dari makna-makna dan simbol-simbol yang digunakan dalam aksi dan interaksi manusia dalam tindakan sosial yang covert dan overt. Melalui aksi dan interaksi ini pula manusia membentuk suatu makna dari simbol yang dikonstruksikan secara bersama. Suatu makna dari simbol dapat berbeda menurut situasi.

Aksi atau tindakan sosial pada dasarnya adalah sebuah tindakan seseorang yang bertindak melalui suatu pertimbangan menjadi orang lain dalam pikirannya. Atau, dalam melakukan tindakan sosial, manusia dapat mengukur dampaknya terhadap orang lain yang terlibat dalam serangkaian tindakan itu.

Dalam proses interaksi, manusia memakai simbol-simbol untuk mengomunikasikan makna-makna dalam diri yang ingin disampaikan. Dan setelahnya proses tadi, manusia lain yang terlibat dalam interkasi tersebut mengintepretasikan simbol-simbol tadi berdasar intepretrasinya sendiri. Secara garis besar terdapat hubungan timbal balik antar aktor dalam berinteraksi.

Analisis Mead tentang stimulus dan respon masuk dalam kerangka perilaku seperti ini, seperti hewan yang hanya melempar stimulus dan menerimanya sehingga mengeluarkan respon untuk stimulus itu seketika itu juga tanpa mempertimbangkan apapun berdasar pengalaman atau memori.

Berbeda dengan manusia sebagai individu yang berinteraksi dengan manusia yang lain, perbedaannya dalam interaksi antarmanusia sebagai individu terdapat tempat atau momentum di mana pikiran mengambil tempat dalam proses stimulus-respon tersebut. Manusia sebagai individu memiliki pikiran yang mempengaruhi setiap tindakan yang akan dilakukan olehnya.

Perbedaan interaksi manusia dengan binatang adalah langsung dan tidak langsung. Binatang langsung merespon apa yang diterimanya dari binatang lain, namun manusia memiliki kesempatan untuk memikirkan tindakan terbaik apa yang menurut subjektifnya yang akan dilakukan. Misal, ada seekor anak kucing yang sedang marah lalu menegakkan bulu-bulu di badannya di hadapan kucing yang lain, maka kucing yang lain akan memberikan secara langsung respon marah dan ingin berkelahi dengan kucing yang melempar stimulus tadi. Sebagai perbandingan, ketika Joko yang bekas korban kecelakaan sepeda motor, maka ia akan lebih berhati-hati dalam memutuskan dia akan menjadi pengendara atau pembonceng karena pengaruh pengalaman atau memori masa lalunya.

Tindakan menurut Mead menurut analisisnya melalui empat tahapan, yaitu impuls, persepsi, manipulasi, dan konsumasi. Keempat tahap ini menurut Mead menjadi suatu rangkaian dalam melakukan suatu tindakan yang tidak dapat dilepaskan satu per satu.

Impuls, sama seperti stimulus atau rangsangan yang didapatkan ataupun muncul tiba-tiba pada seorang individu. Dalam kehidupan sosial, impuls bukan hanya sekedar rasa lapar saja, melainkan juga berbagai masalah dapat menjadi impuls bagi individu yang menyebabkan individu harus dapat mencari pemecahan terhadap masalah tersebut.

Persepsi adalah proses tanggapan dan respon terhadap impuls (permasalahan) yang dihadapi individu. Pikiran (Mind) dalam tahap ini sangat berperan penting dalam menyikapi impuls tersebut. Pada tahap persepsi yang memerankan pikiran dalam prosesnya, individu memberi ruang untuk memikirkan dan mempetimbangkan segala sesuatu untuk bertindak, mana yang akan diambil dan dibuang dari pikirannya.

Manipulasi menjadi tahap ketiga dari serangkaian tahap tindakan. Tahap ini menjadi proses tentang pengambilan keputusan setelah melalui tahap persepsi tadi.

Konsumasi adalah suatu proses di mana individu untuk menentukan melakukan sebuah tindakan atau tidak untuk memenuhi kebuthan yang diciptakan dari impuls tadi. Disini terdapat perbedaan antara manusia dan binatang, dalam tahap ini dan manipulasi, pengalaman masa lalu dilibatkan oleh individu yaitu manusia, berbeda dengan binatang yang dalam dua tahap ini bersifat coba-coba.

Keempat tahap tersebut di atas dapat dianalogikan seperti ini. Kebutuhan akan pemenuhan pengumpulan tugas mata kuliah Teori Sosial Politik pada hari Rabu minggu depan membuat mahasiswa Sosiologi bingung dalam kebutuhan tersebut. Dengan belajar kelompok dipikirkan sebagai suatu jalan keluar bagi permasalahan tersebut, belajar kelompok pun harus memilih seorang mahasiswa yang mempunyai kompetensi untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang menghadapi permasalahan itu dan Joko adalah mahasiswa yang berkompeten. Keputusannya adalah belajar kelompok di kostnya Joko. Sehingga, pada hari Kamis malam beberapa mahasiswa Sosiologi pun belajar kelompok di kostnya Joko.

C. Self (Diri)

Diri menurut Mead juga bukan merupakan sebuah objek, namun sebagai subjek sebagaimana pikiran. Diri adalah kemampuan untuk merefleksikan diri sendiri dari perspektif orang lain. Bagi Mead, diri berkembang dari sebuah jenis pengambilan peran, membayangkan bagaimana kita dilihat oleh orang lain. Diri adalah suatu proses sosial yang mempunyai kemampuan:

1. memberikan jawaban atau tanggapan kepada diri sendiri seperti orang lain memberi tanggapan atau jawaban,

2. memberikan jawaban atau tanggapan seperti norma umum memberikan jawaban kepadanya (Generalized Others),

3. mengambil bagian dalam percakapannya sendiri dengan orang lain,

4. menyadari apa yang sedang dilakukannya sekarang dan kesadaran untuk melakukan tindakan pada tahap selanjutnya.

Menurut Mead, diri itu mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi. Ada tiga tahap dalam proses sosialisasi ini, yaitu tahap bermain (Play stage), tahap permainan (Game stage), dan tahap orang lain pada umumnya (Generalized Others).

Tahap bermain (play stage) penuh dengan kepura-puraan, maksudnya dalam tahap ini, anak-anak mengambil peran atau mengandaikan dirinya sebagai orang lain. Atau “pura-pura menjadi orang lain”. Dalam perkembangan yang ‘pura-pura” ini, proses pemahaman diri sebagai peran pengandaiannya kurang mapan, tidak tertata, dan tidak pada umumnya. Misalnya, seorang anak kecil yang bermain “pasaran” dalam konteks masyarakat Jawa, maka anak itu akan mengandaikan dirinya sebagai seorang pedagang karena bapak ibunya adalah pedagang, namun pemahaman sebagai pedagang hanya dipahami sebagai proses jual beli saja.

Tahap permainan (game stage) menuntut seorang individu memerankan peran dengan utuh. Kesadaran menempati posisi membawa konsekuensi untuk memenuhi semua hak dan kewajiban yang dibebankan pada posisi itu. Sehingga pada tahap ini kepribadian yang kokoh mulai dibentuk. Misalnya, anak-anak yang tadi hanya bermain pasaran saja, sekarang mulai menempatkan posisinya sebagai pedagang yang bukan pura-pura lagi. Anak kecil tadi yang sudah beranjak dewasa mulai memahami posisi sebagai pedagang dengan segala konsekuensinya.

Tahap yang ketiga adalah generalized other atau orang lain pada umumnya. Pada tahap ini, setelah kepribadian yang kokoh sudah mulai terbentuk maka kemampuan mengevaluasi diri mereka sendiri dari sudut pandang orang lain atau masyarakat pada umumnya, tidak sekedar dari sudut pandang individu-individu yang tersegmentasi. Disini norma sosial yang berlaku memilki pengaruh yang kuat dalam penentuan tindakan.

Dalam tahap ini menuntut seorang anak kecil yang sudah beranjak dewasa tadi untuk memiliki kemampuan berpikir serta berempati seperti pedagang lain pada umumnya untuk melakukan suatu tindakan atau mengambil keputusan dalam menentukan harga jualannya.

Diri menurut Mead adalah kemampuan khas manusia untuk menjadi subjek dan objek (I dan Me). Tahap-tahap perkembangan diri manusia yang telah disebutkan di atas harus mengalami proses komunikasi antarmanusia, aktivitas, serta relasi sosial.

I dalam analisis Mead menempatkan diri sebagai individu yang sangat subjektif. Oleh karena itu, I akan memberikan reaksi yang berbeda-beda tiap individu akan suatu rangsangan atau stimulus. Nilai yang dianut oleh tiap individu menyebabkan beragamnya penafsiran dan intepretasi akan sesuatu. I juga membuat kehidupan baik individu dan sosial menjadi sangat dinamis. Pada taraf subjektivitas, perilaku individu akan menjadi spontan dan tidak teramalkan. Misalnya saja, untuk penafsiran tentang arti kecantikan akan berbeda dari tiap individu bahkan yang berada di suatu masyarakat yang sama.

Me lebih stabil daripada I, karena Me adalah kristalisasi dari serangkaian norma yang dibuat secara umum. Artinya, diri sebagai objek akan memberi ruang untuk pengaruh norma sosial atau dengan kata lain, konsep generalized other akan sangat mempengaruhi diri. Me membuat individu dalam bertindak penuh dengan kontrol, sehingga setiap tindakannya akan normatif.

I dalam diri seorang seniman akan lebih kuat daripada pengaruh Me, karena nilai kreativitas yang menghancurkan nilai-nilai konservatif dalam diri seseorang. Lain halnya dengan seseorang yang berjiwa konservatif, orang desa misalnya, mereka akan tetap bertahan hidup di lingkungan pedesaan dengan gaya hidup yang cenderung sama dari waktu ke waktu.

Dapat disimpulkan bahwa, faktor I dalam kehidupan individu sangat menentukan proses perubahan baik di level individu dan masyarakat pada umumnya.

Diri sebagai subjek adalah kemampuan diri untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang ia keluarkan atau tujukan kepada orang lain, dan tanggapan yang diberikan tadi juga termasuk dalam serangkaian dari tindakan. Sedangkan diri sebagai objek maksudnya adalah diri tidak hanya mendengarkan dirinya sendiri namun juga merespon tindakan yang telah dilakukan seperti individu lain merespon.

D. Society (Masyarakat)

Fokus Mead adalah psikologi, maka tidak heran jika pembahasannya tentang masyarakat dapat dikatakan lemah. Mead melihat masyarakat tidak seperti Durkheim dan Marx yang makro, Mead tidak berbicara tentang masyarakat dalam skala besar beserta struktur di dalamnya. Menurut Mead, masyarakat adalah sekedar organisasi sosial yang memunculkan pikiran dan diri yang dibentuk dari pola-pola interaksi antar individu. Dan norma-norma dalam masyarakat adalah sebagai respon.

Analisis Mead tentang masyarakat, menggabungkan kajian fenomena mikro dan makro dari masyarakat. Mead mengatakan ada tiga unsur dalam masyarakat yaitu individu biologis, masyarakat mikro, dan masyarakat makro.

Pada awalnya, konsep individu biologis dimaknai oleh Mead sebagai individu yang polos dan belum mendapatkan pengaruh apa-apa dari lingkungannya. Dan ketika individu itu mulai memasuki wilayah masyarakat yang mikro, maka individu itu akan terpengaruh dalam perilakunya. Dan masyarakat makro itu sendiri terbentuk dari serangkaian kompleks dari perilaku individu yang dipengaruhi oleh lingkungan mikro dari individu itu sendiri, seperti keluarga. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengaruh antara perilaku individu dan masyarakat baik mikro dan makro berhubungan timbal balik.

Daftar Pustaka

Chabib Mustofa, Hand-Out Teori Sosiologi Modern

Craib, Ian. 1986. Teori 2 Sosiologi Modern Dari Parson-Harbermas. Rajawali. Jakarta

Doyle Paul Johnson, diIndonesiakan Robert MZ Lawang. Teori Sosiologi Klasik Dan Modern Jilid 2. Gramedia. Jakarta

M. Zeitlin, Irving. Memahami Kembali Sosiologi. Gadjah Mada Press. Yogjakarta

Rachmad K. Dwi Susilo. 2008. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Arruz Media. Yogyakarta

Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Prestasi Pustaka: Jakarta

Ritzer, George. Douglas J. Goodman. 2009. Teori Sosiologi. Karya Wacana: Yogjakarta.

HR Riyadi. 2002. Interaksionsme Simbolik. Averroes. Malang

Averroes.or.id

http://publicrelationeasy.wordpress.com/2009/08/27/teori-interaksi-simbolik/

http://compsoc.bandungef.net/intro/part07.html

http://fauzan3486.wordpress.com/2009/07/10/teori-interaksionisme%C2%A0simbolik/


Sumber : Tugas Mata Kuliah Teori Sosiologi Modern, Sosiologi Fisip UNS, Oleh Maulana Kurnia Putra

Senin, 18 Januari 2010

STUDI KASUS KURANGNYA OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN ZIS DALAM KETIDAKADILAN DISTRIBUSI KESEJAHTERAAN OLEH NEGARA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pembangunan suatu negara pada umumnya selalu diidentikkan dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pembangunan dalam bidang ekonomi sangat kentara dan dipompa untuk mencapai stabilitas ekonomi terutama di negara-negara dunia ketiga. Negara dunia ketiga biasanya adalah negara-negara yang miskin sampai negara-negara yang sedang berkembang, Indonesia salah satunya.

Kasus Indonesia khususnya, pertumbuhan ekonomi memang digalakkan, namun tingkat pemerataan pertumbuhan ekonomi dipandang tidak merata. Beberapa hambatan seperti ketimpangan pembangunan, javasentrisme pembangunan, PMA tanpa regulasi dan kontrol yang kuat, mentalitas masyarakat Indonesia yang kurang hingga masih lemahnya peranan pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri yang menyebabkan tidak meratanya distribusi kesejahteraan rakyat Indonesia. Masalah lain adalah tentang kelemahan mentalitas pembangunan Indonesia yang sama sekali tidak mendukung proses pembangunan itu sendiri. Sifat-sifat kelemahan itu tersebut, yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas itu adalah sifat mentalitas yang meremehkan mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh (Koentjaraningrat, 1983:45).

Ketidakmerataan kesejahteraan ini menyebabkan ketimpangan antara kaya dan miskin semakin jauh. Di mana semakin banyak rakyat miskin yang seolah-olah tidak disentuh oleh pemerintah. Namun, pada tahun 2000 pemerintah Indonesia mengikuti komitmen bersama PBB untuk mengurangi angka kemiskinan hingga setengah dari jumlah angka kemiskinan pada tahun dasar 2000 hingga 2015, maka tidak heran jika sekarang banyak sekali muncul kebijakan-kebijakan dalam bidang ekonomi. Alhasil, dalam 10 tahun berjalan ini adalah nihil karena kebanyakan kebijakan yang diambil memihak pada globalisasi dengan orientasi pasar, bukan menjadi produsen.

Beragam masalah di atas sebenarnya dapat teratasi dengan suatu mekanisme yang bernama zakat. Zakat, infak, dan sedekah masuk dalam mekanisme besar yang disebut zakat. Jika tidak memandang dari satu sisi, terlepas dari aturan legal suatu religi, konsep zakat penulis pandang memiliki kapabilitas untuk memberdayakan masyarakat baik yang plural atau homogen. Zakat itu sendiri orientasinya adalah pemberdayaan ekonomi berbasis rakyat dengan tujuan pemerataan kesejahteraan di seluruh level masyarakat, bukan level menengah ke atas seperti yang terjadi di Indonesia.

Jika dikelola dengan baik, zakat akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mampu meningkatkan etos kerja, serta sebagai alat pemerataan ekonomi. Sejak dikenalkan pertama kali pada abad 7 Masehi, zakat itu sendiri telah terbukti memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain mengangkat individu dari kemiskinan, zakat juga dapat menambah produktifitas masyarakat sehingga meningkatkan lapangan kerja sekaligus meningkatkan tabungan masyarakat. Berbeda halnya dengan budaya riba yang selama ini ada di Indonesia karena dominasi paham kapitalisme global.

B. Rumusan Masalah

Adapun mengenai perumusan masalah dalam studi kasus ini adalah sebagai berikut:

1. Kenapa perekonomian Indonesia belum dapat stabil?

2. Kenapa pemerataan kesejahteraan tidak dapat dicapai secara maksimal?

3. Bagaimana konsep zakat dapat dipandang sebagai solusi permasalahan ekonomi di Indonesia?

4. Bagaimana potensi zakat di Indonesia?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan

a. Mengetahui sebab-sebab yang membuat perekonomian Indonesia belum dapat stabil.

b. Mengetahui sebab-sebab yang membuat kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai secara maksimal dan merata.

c. Mengetahui lebih dalam tentang zakat dan korelasinya terhadap perbaikan ekonomi di Indonesia

d. Mengetahui seberapa besar potensi zakat dan pengaruhnya di Indonesia.

2. Manfaat

a. Kegunaan Teoritis

Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberi sumbangsih terhadap teori-teori dan metode dalam kajian ilmu sosiologi pembangunan.

b. Kegunaan praktis

ü Bagi akademisi, hasil penulisan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan referensi dalam teori pembangunan.

ü Bagi pemerintah, hasil penulisan ini diharapkan dapat memberi semangat dalam pembangunan perekonomian yang berbasis rakyat tanpa ada campur tangan pihak asing dan meminimalisir pengaruh negatif globalisasi.

ü Bagi masyarakat, hasil penulisan ini diharapkan dapat menambah pemahaman tentang dampak-dampak positif dari sistem zakat sehingga sistem ini dapat dilakukan secara sukarela.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Zakat

Zakat adalah salah satu ibadah yang mengedepankan nilai-nilai sosial di samping membawa pesan ritual dan spiritual. Selain makna sosio-moril, makna pada level individu dari zakat itu sendiri adalah membersihkan jiwa, meningkatkan kualitas kepercayaan spiritual seseorang, dan mengembangkan dan memberkahi harta yang dimilki (Al Quran Surat Attaubah 103 dan Arrum 39).

Zakat sendiri menurut bahasa bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah Swt. mewajibkan kepada pemiliknya, untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula (Didin H, 2002: 7).

Penerima zakat dalam aturan legalnya dibagi menjadi delapan golongan yaitu masyarakat yang fakir, miskin, lembaga-lembaga pengelola zakat, pemeluk Islam yang baru, budak, orang-orang yang mempunyai hutang, dan orang-orang yang sedang dalam berpergian. Delapan kelompok tersebut di atas berhak mendapat zakat dengan persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

B. Manfaat Zakat

Pada level sosial, manfaat utama zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan, namun tujuan dan manfaat zakat tidak berhenti pada satu tujuan saja. Pemerataan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan etos kerja, mengurangi ketajaman ketimpangan antara kaya dan miskin, pembangunan yang berbasis rakyat tanpa dominasi negara luar, pengurangan tingkat ketergantungan dan menambah kemandirian, dan sebagainya. Berbagai tujuan dan manfaat dari zakat tersebut di atas dapat tercapai jika pengelolaam zakat dilakukan dengan baik.

C. Perekonomian Modern Di Indonesia dan Ketidakmerataan Distribusi Kesejahteraan

Ilmu ekonomi adalah suatu studi ilmiah yang mengkaji bagaimana orang per orang dan kelompok-kelompok masyarakat menentukan pilihan. Manusia cenderung memiliki keinginan yang tidak terbatas dan untuk memuaskan keinginan tersebut, tersedia sumber daya yang dapat digunakan namun tidak semuanya tersedia dengan bebas.

Perekonomian modern mutakhir adalah paham kapitalisme global atau yang biasa disebut globalisasi. PMA dan otonomi daerah, menurut penulis, adalah dua faktor utama yang mendukung globalisasi negara-negara kaya untuk menanamkan modal dan memasarkan produknya hingga sudut terpelosok di Indonesia. Ketergantungan adalah konsekuensi logis dari itu. Tidak hanya menimbulkan ketergantungan, namun juga membuat klas sosial antara pemilik modal (kaya) dan miskin semakin terlihat jelas ketimpangannya. Didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang memihak pada globalisasi atas nama modernisasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan PMA. Di lain pihak, masyarakat Indonesia dihimbau untuk meningkatkan dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah. Suatu kompetisi yang tidak seimbang antara kekuatan besar kapitalisme global dengan ekonomi berbasis kerakyatan yang tidak didukung peranan pemerintah. Ketidakmerataan kesejahteraan memang sangat kentara dalam pembangunan bangsa Indonesia dewasa ini. Pembangunan yang javasentris, penduduk yang terkonsentrasi di pulau Jawa, akses yang buruk terhadap pembangunan di daerah pelosok dan perbatasan, dan lain sebagainya adalah fakta yang tersaji di Indonesia saat ini.

Di atas diterangkan bahwa keinginan manusia tidak ada batasnya, memang benar adanya seperti itu. Namun, alangkah baiknya jika keinginan-keinginan tersebut harus dibatasi dengan koridor etika, moral, dan akhlak, baik ketika mengusahakannya dan memanfaatkannya. Tidak demikian yang terjadi di Indonesia, akumulasi modal oleh orang-orang kaya tidak dapat dikontrol oleh pemerintah, akibatnya adalah kemiskinan struktural, kelaliman, perilaku korup serta kerakusan. Hal-hal negatif seperti ini yang membuat pembangunan ekonomi dan masyarakat tidak dapat mencapai tujuannya, ditambah lagi permasalahan mentalitas masyarakat Indonesia yang suka menerabas dan diperburuk lagi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat.

D. Korelasi Zakat Terhadap Perbaikan Ekonomi

Zakat bukanlah semata-mata urusan yang bersifat kedermawanan, tetapi juga bersifat otoitatif. Pengelolaan zakat oleh lembaga yang memiliki kekuatan hukum formal akan memiliki beberapa keuntungan, anatara lain sebagai berikut: Pertama, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat. Kedua, untuk menjaga perasaan rendah hati para penerimanya. Ketiga, untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan harta zakat. Keempat, untuk mencapai suatu susunan masyarakat yang adil dan egaliter tanpa ada kecemburuan sosial.

Berdasar tujuan-tujuan zakat di atas, dapat kita ketahui bahwa zakat memang dapat dijadikan solusi terhadap perbaikan ekonomi negara Indonesia jika dapat dikelola secara optimal. Zakat dapat meningkatkan kemandirian dan menghilangkan ketergantungan. Ditambah lagi dengan konsep snow ball dalam penggunaan harta zakat yang sudah terkumpul. Maksudnya adalah, ketika tahun ini seorang individu menjadi penerima zakat produktif, maka pada tahun depan, diharuskan penerima tadi dapat menjadi pembayar zakat. Hasilnya, ekonomi berbasis rakyat dapat dicapai tanpa ada PMA, pengaruh kapitalisme global dapat ditekan serendah mungkin, mentalitas pembangunan masyarakat Indonesia dapat dibenahi.

Kemiskinan juga memerlukan identifikasi. Jika kemiskinan akibat tidak adanya modal, maka dana zakat dapat digunakan untuk dana bergulir, simpan pinjam, bahkan untuk hibah. Jika karena kapasitas, maka penggunaan dana zakat dapat digunakan untuk pelatihan ketrampilan, pelatihan kewirausahaan. Jika kemiskinan disebabkan karena kebijakan-kebijakan pemeritah tidak memihak pada masyarakat, mau tidak mau dana zakat harus masuk ke advokasi untuk pembenahan supaya dapat mengadvokasi macam-macam kebijakan agar tidak membuat masyarakat terus tersistem untuk menjadi miskin secara permanen.

Namun, tujuan-tujuan positif zakat belum bisa tercapai jika pemegang kekuasaan dalam hal ini pemerintah belum sadar tentang dampak-dampak positif dari zakat. Memang secara legal, pemerintah sudah mengeluarkan hukum positif tentang pajak yaitu UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Tetapi dalam pelaksanaannya, sanksi yang tegas belum ada untuk lebih memberi kekuatan mengatur dan menata masyarakat sehingga zakat yang sudah legal seperti tidak berpengaruh apa-apa pada perbaikan ekonomi karena pemerintah belum sadar terhadap potensi zakat yang besar di Indonesia untuk perbaikan ekonomi berbasis kerakyatan.

E. Potensi Zakat di Indonesia

Potensi minimal zakat di Indonesia menerut Kompas adalah Rp. 4,8 triliun. Asumsinya adalah peduduk Muslim sebesar 88,2 persen dari total penduduk Indonesia. Merujuk pada SUSENAS 2007, dari 56,7 juta keluarga di seluruh Indonesia, 13 persen di antaranya memiliki pengeluaran lebih dari Rp. 2 juta per bulan. Dengan asumsi bahwa penghasilan setiap keluarga itu lebih besar daripada pengeluaran, minimal dapat membayar zakat 2,5 persen dari pengeluarannya.

Survey PIRAC pada tahun 2007, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 9,09 triliun. Pakar ekonomi Syafii Antonio menyebutkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 17 triliun. Namun, hasil penelitian terakhir pada tahun 2008 oleh Ivan Syaftian, peneliti dari Universitas Indonesia, dengan memakai qiyas zakat emas, perak, dan perdagangan, potensi zakat profesi sebesar Rp. 4,825 triliun per tahun dengan perhitungan penduduk Muslim yang bekerja dengan rata-rata pendapatan di atas nisab. Data Lazis UNS menunjukkan bahwa dari tujuh tahun terakhir sejak tahun 2003, pendapatan zakat diterima sebesar Rp. 7,4 juta menjadi Rp. 194,1 juta pada tahun 2009.

Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar jika dilihat bahwa zakat dapat bergerak snow ball untuk menjadi upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis kerakyatan. Namun, pendayagunaan zakat adalah kurang. Karena pendayagunaan zakat haya menggunakan pendekatan santunan. Zakat lebih fokus pada delapan kelompok yang berhak menerimanya. Padahal, zakat dapat berfungsi strategis dalam pemertaan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, aspek advokasi, dan pendidikan. Dan, pendayagunaan zakat sendiri harus melalui tiga aspek, yaitu pemberi zakat, pengelola, dan pengawas. Namun, di Indonesia ketiga aspek tersebut masih berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, optimalisasi potensi zakat dan pemanfaatannya belum dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Selama ketiga aspek tersebut belum dapat berjalan sebagai suatu sistem pembenahan ekonomi di Indonesia, maka potensi sebesar apapun akan hilang begitu saja (Amin Abdullah, 29 September 2008).


BAB III

METODE PENELITIAN

Dalam penyusunan studi kasus ini, penyusunan menggunakan metode dekriptif kualitatif dengan keterangan sebagai berikut:

1. Metode

Studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan dokumentasi, yaitu pengumpulan data tertulis melalui studi pustaka dan telaah arsip.

2. Jenis Data

Data yang digunakan dalam studi kasus ini menggunakan data sekunder. Data sekunder adalah data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik oleh pihak pengumpul data primer atau oleh pihak yang lainnya. Data sekunder yang penulis gunakan meliputi buku-buku yang berkaitan dengan masalah, pendapat-pendapat para ahli, dan laporan hasil penelitian.

3. Metode Analisis Data

Metoda yang digunakan dalam studi kasus ini adalah penalaran deduktif dan induktif. Dengan cara penalaran dari hal-hal bersifat umum untuk menerangkan hal-hal khusus, dan sebaliknya. Sehingga didapatkan penjelasan secara kualitatif mengenai kasus kurangnya optimalisasi pemberdayaan ZIS dalam ketidakadilan distribusi kesejahteraan oleh negara.


BAB IV

PENUTUP

A. Simpulan

Perekonomian Indonesia belum dapat stabil, padahal begitu banyak kebijakan-kebijakan ekonomi yang telah dilakukan. Hal ini disebabkan karena pemerintah belum dapat memusatkan perhatiannya pada sumber daya dalam negeri. Sebaliknya, pemerintah sebagai pemegang otoritas fokus perhatiannya ada pada globalisasi. Ketika pemerintah sudah masuk dalam proses globalisasi, tanpa ada kontrol yang kuat terhadap pengaruh luar, maka ketergantungan ekonomi akan melanda negara. Apalagi mentalitas pembangunan masyarakat Indonesia belum ada pembenahan.

Pemerataan kesejahteraan di Indonesia belum dapat tercapai karena berbagai faktor. Di antaranya pembangunan yang javasentris, penduduk yang terkonsentrasi di pulau Jawa, akses yang buruk terhadap pembangunan di daerah pelosok dan perbatasan, dan yang utama adalah tidak ada kontrol pemerintah terhadap akumulasi kekayaan yang seolah-olah tanpa batas tanpa memberi ruang pada etika moral, etika, dan akhlak dalam segi mengusahakan dan memanfaatkan akumulasi kekayaan tadi.

Zakat penulis tawarkan sebagai solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut di atas. Dengan tidak terpengaruh kefanatikan dalam beragama, zakat dipandang memang sebagai suatu mekanisme yang tepat untuk memberdayakan masyarakat dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan apabila dikelola dan digunakan dengan baik dan amanah. Zakat ditawarkan karena melihat begitu banyak kebijakan-kebijakan atau langkah-langkah strategis pemerintah yang diambil, namun hasil akhirnya tidak ada satupun yang dapat menjadi solusi dalam perbaikan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan menuju masyarakat yang adil dan egaliter.

Banyak penelitian yang sudah dilakukan untuk mengetahui besarnya potensi zakat di Indonesia. Jika diberdayakan dengan optimal, potensi yang besar ini dipandang banyak ahli dapat menjadi suatu langkah pengentasan kemiskinan dan ketidakmerataan distribusi kesejahteraan serta dapat membentuk susunan masyarakat yang damai dan sejahtera tanpa ada ketergantungan dari pihak pemerintah ataupun pihak asing.

B. Saran

Untuk memecahkan berbagai permasalahan mengenai kurangnya optimalisasi pemberdayaan ZIS dalam ketidakadilan distribusi kesejahteraan oleh negara diharapkan berbagai stake-holder di dalamnya, seperti:

    1. Revitalisasi kelembagaan yang memakai prinsip good governance, agar dalam praktiknya pemerintah sebagai koordinator kelembagaan zakat di Indonesia memiliki manajemen organisasi yang baik. Sehingga ada korelasi positif antara good governance dengan peningkatan hasil penghimpunan dana zakat dan profesionalisme dalam pendayagunaannya.
    2. Pemerintah disarankan fokus pada pro poor policy.
    3. Masyarakat disarankan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pengentasan kemiskinan melalui sistem zakat.
    4. Akademisi disarankan dapat mengkaji dan meneliti lebih dalam mengenai zakat, infak, dan sedekah dalam penggunaannya sebagai instrumen atau alat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
    5. Swasta (pengusaha), memberikan kesempatan bekerjasama dengan fakir miskin yang diberdayakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
    6. Untuk para pembaca, disarankan dapat memahami konsep zakat tanpa melihat dari satu segi kefanatikan dalam beragama, melainkan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia demi kesejahteraan bersama.

Daftar Pustaka

Al Qur’an Karim

Arief Budiman. 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Gramedia: Jakarta

Didin Hafidhuddin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Gema Insani: Jakarta

Irawan, M. Suparmoko. 1982. Ekonomi Pembangunan Edisi Ketiga. FE UGM: Yogyakarta

Koentjaraningrat. 1983. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Gramedia: Jakarta

Kuntarno Noor Aflah, Mohd. Nasir Tajang. 2006. Zakat & Peran Negara. Forum Zakat: Jakarta

Michael P. Todaro. 1994. Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga. Erlangga: Jakarta

Mohd. Asror Yusuf. 2006. Agama Sebagai Kritik Sosial Di tengah Arus Kapitalisme Global. IRCISoD: Yopgyakarta

Jurnal Ekonomi Pembangunan, Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan Vol. 8 No.1. Universitas Muhammdiyah Surakarta. 2007

Materi Seminar Regional, Optimalisasi Peran ZIS Dalam Perbaikan Masyarakat. LKI FISIP UNS, 22 Desember 2008


Sumber : Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pembangunan, Sosiologi FISIP UNS, Oleh: Maulana Kurnia Putra