Konflik dalam kehidupan sehari hari merupakan sesuatu hal yang mendasar dan esensial. Konflik mempunyai kekuatan yang membangun karena adanya variable yang bergerak bersamaan secara dinamis. Oleh karena itu konflik adalah suatu proses yang wajar terjadi dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Konflik didefinisikan sebagai interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling bergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan tersebut (Minnery 1985, hal. 35).
Implikasi dari definisi konflik diatas adalah :
- Konflik dapat terjadi didalam atau di luar sebuah sistem kerja peraturan.
- Konflik harus disadari oleh setidaknya salah satu pihak yang terlibat dalam konflik tersebut
- Keberlanjutan bukan suatu hal yang penting karena akan terhenti ketika suatu tujuan telah tercapai
- Tindakan bisa jadi menahan diri dari untuk tidak bertindak
- Definisi ini bukan berarti menjadi definisi keseluruhan karena perbedaan pihak-pihak yang terlibat akan menyebabkan perbedaan pandangan terhadap konflik tersebut.
- Definisi ini tidak termasuk kekerasan, perang dan kegiatan pengrusakan
- Konflik tidak dibatasi sebagai situasi yang konstan.
- Konflik bisa jadi bukan suatu hal yang simetris (bisa terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut)
Kebijakan sebagai sumber konflik
Kebijakan publik yang berarti suatu hal yang akan dikerjakan atau sebuah larangan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan inilah yang selanjutnya sering menimbulkan persoalan sampai menjadi sebuah konflik. Timbulnya konflik dari sebuah kebijakan dapat terjadi dari karena adanya pihak-pihak dalam penentuan kebijakan tersebut dimana tidak semua pihak dapat terakomodasi dengan kebijakan tersebut. Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan dasar yang berupa perbedaan tujuan daripihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Hal ini dapat terjadi karena :
- Substansi kebijakan yang mana dapat saja tidak diterima oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut.
- Adanya individu dan atau pihak yang mempunyai akses lebih terhadap kebijakan tersebut sehingga ada pihak yang tidak terakomodasi dengan kebijakan tersebut.
Proses penentuan kebijakan itu sendiri melalui tahapan-tahapan sbb :
- Identifikasi persoalan kebijakan termasuk permintaan publik untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah
- Penentuan agenda atau menentukan focus perhatian media massa pada permasalahan kebijakan publik yang akan dilakukan
- Formulasi kebijakan dari lembaga yang berwenang untuk diajukan pada lembaga yang menentukan kebijakan itu dapat dilaksanakan atau tidak
- Legitimasi kebijakan sebagai suatu tindakan politis untuk memperoleh kekuatan
- Implementasi kebijakan oleh lembaga eksekutif
- Evaluasi kebijakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut.
Tahapan-tahapan diatas menunjukan adanya celah yang dapat menimbulkan konflik dimana pihak-pihak yang mempunyai kepentingan akan terbentuk seiring dengan berjalannya tahapan-tahapan diatas. Oleh karena itu kebijakan menjadi suatu hal yang sensitive yang dapat menjadi sebuah konflik.
Sumber-sumber konflik lain
Ross (1993) mengemukakan dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok. Kedua sumber konflik itu adalah :
o Teori struktur sosial menekankan pada persaingan antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik
Tindakan terhadap pihak lain dalam pemikiran teori struktur social akan menciptakan tantangan nyata untuk meningkatkan solidaritas dan respon kolektif dalam menghadapi lawan. Selanjutnya pihak-pihak tersebut melakukan konsolodasi secara sadar sehingga membentuk suatu kekuatan dalam menghadapi konflik tersebut. Disisi lain struktur social ini berhubungan erat dengan teori kelompok elit yang mana konflik sangat sering terjadi dalam hal ini
o Teori Psychoculttural menekankan pada konflik sebagai kekuatan psikologi dan cultural.
Teori ini menunjukan bahwa suatu pihak perlu memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal dan tingkah laku pihak lain. Oleh karena itu kondisi social dan hubungan dengan pihak lain menjadi suatu hal penting untuk diperhatikan dalam menghadapi konflik ini karena kondisi psikologis dan culutaral ini merupakan sebuah kekuatan nyata. .
Kedua sumber konflik diatas memerlukan penanganan yang berbeda. Teori structural menerangkan bahwa strategi manajemen konflik memerlukan perubahan kondisi organisasi pihak tersebut secara mendasar. Kepentingan yang divergen sangat sulit untuk dijembatani. Teori psychocultural conflict dalam melakukan manajemen konflik memfokuskan pada proses yang dapat mengubah persepsi atau mempengaruhi hubungan antara pihak-pihak kunci. Dalam pandangan teori ini kepentingan lebih bersifat subjektif dan dapat berubah disbanding dalam pandangan teori struktural
Jenis konflik
o Konflik organisasi
Dalam sebuah organisasi khususnya organisasi besar dimana pembagian kerja terjadi didalamnya sering timbul konflik antara unit kerja yang ada atau konflik antar organisasi. Timbulnya konflik ini dikarenakan adaanya perbedaan tujuan antara satu pihak dengan pihak lain yang terlibat dalam konflik tersebut.
Organisasi dapat diartikan sebagai sebuah struktur dari hubungan interaksi, kekuatan, sasaran, aturan, kegiatan, komunikasi dan factor lain yang ada pada saat orang-orang bekerja sama. Tujuan dan struktur organisasi ini tidak berubah ketika ada perubahan orang-orang yang mengatur organisasi tersebut.
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan koordinasi antar struktur dalam organisasi atau antar organisasi sehingga dapat meminimalkan konflik yang terjadi
o Konflik professional
Konflik dapat terjadi pada setiap profesi termasuk didalamnya perencanaan (Minnery 1985, hal 106). Setiap profesi memiliki kode keprofesian dan meng-klaim bahwa mereka memperhatikan kepentingan publik.
Satu hal yang membedakan konflik organisasi dengan konflik professional adalah pada kontrol terhadapnya. Organisasi mempunyai kontrol hirarki yang terstruktur sedangkan profesi hanya mengandalkan kontrol diri sendiri
Strategi dalam memecahkan konflik
Dalam proses perencanaan wilayah konflik dapat terjadi pada pengambilan keputusan dan implementasinya. Pemecahan konflik dengan sasaran sumber daya manusianya sangat menguntungkan untuk dilaksanakan. Strategi dalam memecahkan konflik menurut Chin dan Benne, 1976 adalah :
o Strategi empiris rasional.
Asumsi dasar dalam startegi ini adalah bahwa setiap orang akan mengikuti pemikiran yang rasional sehingga perubahan baik dalam individu maupun dalam organisasinya dapat terjadi
o Startegi Normatif-reedukatif
Strategi ini tidak melupakan rasionalitas dan intelegensi manusia namum mempunyai asumsi bahwa pola tindakan dan kegiatan dipengaruhi oleh norma sociocultural dan komitmen individual. Sehingga perubahan yang terjadi bukan hanya perubahan pengetahuan, informasi, atau rasionalitas intelektual saja tapi juga perubahan perilaku, nilai-nilai, keahlian dan hubungan yang signifikan.
o Strategi Power Coercive
Penggunaan kekuatan dalam penyelesaian konflik baik dalam bentuk kekuatan politik maupun kekuatan lain sehingga akan terlihat jelas pihak-pihak yang mempunyai kekuatan dan yang tidak. Hal inilah yang akan menjadikan perubahan dalam pihak-pihak yang ada dalam konflik tersebut.
Menurut Ross (1993) strategi dalam memcahkan konflik adalah:
o Self-help
Strategi self-help sering dilihat sebagai suatu tindakan sepihak yang bersifat destruktif. Tindakan ini kadang dilakukan oleh pihak yang kuat untuk menekan pihak yang lemah. Strategi self-help ini dapat digunakan untuk tindakan yang konstruktif dalam bentuk menarik diri, menghindar, tidak mengikuti, atau melakukan tindakan independen. Pihak yang lemah sangat tepat jika menerapkan strategi ini Karena self-help merupakan tindakan sepihak yang potensial dapat meningkatkan respon, meyebabkan strategi ini sulit untuk mencapai solusi yang konstruktif.
Langkah-langkah yang dapat diambil dalam menerapkan strategi self-help, antara lain:
§ Exit
Jika tekanan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah sangat kuat, maka pihak yang lemah sebaiknya keluar dari tekanan tersebut. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa tekanan tersebut akan menimbulkan pengaruh yang kuat pada kehidupan pihak yang tertekan.
§ Avoidance
Tindakan menghindar dilakukan berdasarkan perhitungan untung ruginya untuk melakukan suatu aksi. Jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari keuntungan yang akan didapat maka strategi menghindar dapat diterapkan.
§ Noncompliance
Strategi ini berguna untuk mencari dukungan atas tindakan yang akan dilaksanakan sebagai akibat dari kewengan yang dimiliki sangat kecil. Tindakan ini dilakukan karena ada pihak yang tidak sepakat untuk bertindak karena tidak sesuai dengan yang diharapkan. Strategi ini juga merupakan langkah awal untuk menerapkan strategi joint solving problem atau third-party decision making.
§ Unilateral action
Tindakan ini sangat memungkinkan terjadinya kekerasan, karena dua pihak saling berbenturan kepentingan. Pihak yang melakukan tindakan ini menganggap apa yang dilakukan merupakan bagian dari kepentingannya. Tetapi pihak lain mungkin akan menginterpretasikan sebagai tindakan yang destruktif.
o Joint problem solving
Joint problem solving memungkinkan adanya kontrol terhadap hasil yang dicapai oleh kelompok-kelompok yang terlibat. Masing-masing kelompok mempunyai hak yang sama untuk berpendapat dalam menentukan hasil akhir. Strategi ini membutuhkan penelusuran terhadap persoalan yang dihadapi. Keputusan yang diambil secara bersama dapat dikatakan berasal dari pendapat kelompok menurut standar masing-masing. Keputusan yang bersifat integrasi ini dapat melibatkan berbagai isu. Kesepakatan yang diambil memberikan keuntungan tiap kelompok dengan kadar yang berbeda, seperti dalam "the prisoner’s dilemma game".
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam strategi ini, yaitu:
§ Identification of interests
Identifikasi kepentingan-kepentingan yang terlibat dalam konflik sangat kompleks. Salah satu hambatan dalam mencari solusi dalam konflik ini adalah tidak mampunya pihak-pihak yang terlibat menterjemahkan keluhan yang samar-samar kedalam permintaan konkrit yang pihak lain dapat mengerti dan menanggapinya.
§ Weighting interest
Setelah kepentingan teridentifikasi, masing-masing pihak memberikan penilainnya terhadap kepentingannya. Penilaian ini sangat bergantung pada komunikasi yang terbuka dan kejujuran masing-masing pihak sehingga dapat dibuat prioritas atas kepentingan-kepentingan yang dihadapi pihak-pihak tersebut.
§ Third-party assistance and support
Pihak ketiga diperlukan untuk memfasilitasi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, membuat usulan prosedur, menterjemahkan keluhan-keluhan kedalam permintaan yang konkrit, membantu pihak-pihak untuk mendefinisikan kepentingan relatif dari masalah yang dihadapi, menyusun agenda, membuat pendapat mengenai isu substansi . Pihak ketiga ini harus bersifat netral agar masing-masing pihak dapat menerima hasil yang disepakati.
§ Effective communication
Pihak-pihak yang terlibat terisolasi dalam persoalan yang tidak membutuhkan dialog secara langsung untuk mencapai solusi, tetapi mereka harus berkomunikasi aktif. Komunikasi ini diperlukan untuk mendefinisikan mengenai isu yang dihadapi bersama.
§ Trust that an adversary will keep agreement
Keputusan yang diambil harus dijalankan oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu jika ada pihak yang melanggar keputusan tersebut maka sebelum keputusan dijalankan harus dibuat struktur penalty/sanksi.
§ Third-party decision making
Konflik yang dihadapi individu, kelompok, dan masyarakat kadang tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pihak ketiga. Dalam strategi ini, pihak ketiga membuat keputusan yang mengikat berdasarkan aturan-aturan untuk mencapai hasil yang pasti. Pihak ketiga ini seperti administrator atau hakim. Keputusan yang diambil oleh administrator ini dapat diterima oleh pihak-pihak yang terlibat konflik karena administrator dianggap mempunyai pegangan/pedoman yang baik. Strategi ini sedikit menawarkan kompromi atau penyelesaian masalah secara kreatif, karena pihak ketiga mempunyai otoritas penuh.
Sukses dan gagalnya manajemen konflik
Sukses tidaknya konflik yang dihadapi pada dasarnya sangat bergantung pada seberapa besar perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam mempertimbangkan sumber dari konflik itu sendiri. Dengan mempertimbangkan sumber konlik maka strategi yang akan diambil dapat dilaksanakan. Hal ini dimungkinkan karena masing-masing sumber konflik memberikan strategi yang berbeda dalam penyelesaiannya.
Terdapat tiga kriteria yang dapat dijadikan acuan untuk menilai apakah manajemen konflik yang diterapkan berhasil. Ketiga kriteria tersebut, yaitu:
§ Acceptance
Kesepakatan terhadap solusi yang diambil diterima masing-masing pihak. Pihak-pihak yang terlibat menerima kesepakatan karena dua alasan, yaitu adanya solusi yang menguntungkan dan pertimbangan mengenai proses yang adil.
§ Duration
Solusi yang diambil harus berlangsung lama. Hal ini dapat dicapai jika masing-masing pihak mendapatkan keuntungan. Jika hanya satu pihak saja yang diuntungkan maka solusi yang diambil tidak akan bertahan lama.
§ Change relationship
Harus terjadi perubahan hubungan setelah kesepakatan diambil. Hal ini ditandai dengan adanya penghargaan terhadap masing-masing pihak, adanya upaya bersama untuk menjaga kesepakatan, dan pengaruh positif lainnya.
Faktor yang menyebabkan konflik tidak terselesaikan, antara lain:
§ Tidak dilibatkannya pihak-pihak kunci
Dalam menyelesaikan konflik semua pihak harus dilibakan sehingga kepentingan dari masing-masing pihak dapat diidentifikasi. Tidak dilibatkannya semua pihak akan memungkinkan kepentingan yang mendasar tidak teridentifikasi sehingga keputusan yang diambil akan menguntungkan pihak tertentu.
§ Kurang adanya pemahaman terhadap suatu persoalan
Masing-masing pihak harus mempunyai kemauan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan konflik dan adanya sikap saling menghargai sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.
§ Melihat sumber konflik dari satu aspek saja
Konflik harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek struktural dan aspek psikokultural. Aspek struktural menekankan pada kepentingan sedangkan aspek psikokultural menekankan pada psikologi dan budaya dari pihak yang terlibat.
KESIMPULAN
Konflik didefinisikan sebagai interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling bergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap kondisi tersebut. Konflik dapat terjadi salah satunya dari pelaksanaan kebijakan. Proses-proses penentuan dan pelaksanaan kebijakan menjadi potensi konflik dengan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok adalah :
§ Teori struktur sosial menekankan pada persaingan antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik
§ Teori Psychoculttural menekankan pada konflik sebagai kekuatan psikologi dan cultural.
Dalam proses perencanaan wilayah konflik dapat terjadi pada pengambilan keputusan dan implementasinya. Pemecahan konflik dengan sasaran sumber daya manusianya sangat menguntungkan untuk dilaksanakan. Strategi dalam memecahkan konflik menurut Chin dan Benne, 1976 adalah :
§ Strategi empiris rasional.
§ Startegi Normatif-reedukatif
§ Strategi Power Coercive
Menurut Ross (1993) strategi dalam memcahkan konflik adalah:
§ Self-help
Langkah-langkah yang dapat diambil dalam menerapkan strategi self-help, antara lain:
§ Exit/ keluar dari konflik
§ Avoidance/penghindaran konflik
§ Noncompliance/dukungan
§ Unilateral action
§ Joint problem solving
Joint problem solving memungkinkan adanya kontrol terhadap hasil yang dicapai oleh kelompok-kelompok yang terlibat.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam strategi ini, yaitu:
§ Identification of interests
§ Weighting interest
§ Third-party assistance and support
§ Effective communication
§ Trust that an adversary will keep agreement
§ Third-party decision making
Konflik yang dihadapi individu, kelompok, dan masyarakat kadang tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pihak ketiga.
Faktor yang menyebabkan konflik tidak terselesaikan, antara lain:
§ Tidak dilibatkannya pihak-pihak kunci
§ Kurang adanya pemahaman terhadap suatu persoalan
§ Melihat sumber konflik dari satu aspek saja
Referensi
Dye, Thomas R. Understanding Public Policy, seventh edition. Englewood Cliffs, N.J. Prentice Hall, 1992.
Ross, Marc Howard. The Management of Conflict. New Haven, Yale University Press, 1993.
Minnery, John R. Conflict Management in Urban Planning. Hampshire, Gower Publishing Company Limited, 1986.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar