Pendapat Deliar Noer Tentang Politik Dan Ilmu Pengetahuan Politik
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu macam bentuk atau susunan masyarakat.
Ilmu pengetahuan politik singkatnya ilmu politik memusatkan perhatiannya pada kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini ini tidak terbatas pada bidang hukum semata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Diluar bidang hukum sebelum negara ada, masalah kekuasaan itupun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memang berhubungan erat dengan negara.
Perbedaan Politik, Ilmu Politik, dan Ilmu Pengetahuan Politik
Secara umum, politik adalah setiap bentuk aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekerasan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat. Dalam politik, menurut Weber harus ada faktor kekuasaan untuk mengubah pikiran atau pendapat orang disekelilingnya. Dan faktor dari kekuasaan itu sendiri ada tiga, yaitu patuh/tidak patuh, kekerasan, dan pengaruh.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara yang ditinjau dari berbagai macam ilmu dan politik itu sendiri yang bersifat diskontinuitas (timbul tenggelam) yang bersifat menembus ruang dan waktu.
Ilmu pengetahuan politik sebagai ilmu pengetahuan harus mencakup :
a. falsafah negara (teori) misalnya sejarah ide-ide politik dan teori politik
b. lembaga politik misalnya konstitusi, pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, administrasi umum negara, fungsi ekonomi dan sosial pemerintahan, dan perbandingan sistem politik
c. hubungan internasional yang terdiri dari hubungan internasional, organisasi administrasi internasional, dan hukum internasional.
Pengertian Negara, Pemerintah, Politik, dan Ideologi
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara menurut Lindsay harus memenuhi syarat penduduk, aktivitas, pemimpin, landasan dan tujuan, serta kedaulatan.
Pemerintah sering disebut dengan eksekutif yang menurut konsep Trias Politica hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang oleh badan legislatif. Namun dalam negara modern, seringkali pemerintah juga sebagai pembuat kebijakan yang utama.
Politik seperti yang disampaikan di atas adalah setiap bentuk aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekerasan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat melalui faktor kekuasaan.
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan nilai-nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa. Selain itu, ideologi adalah merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap kehidupannya. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Cakupan Ilmu Pengetahuan Politik dan Definisi Politik
Ilmu pengetahuan politik harus mencakup falsafah negara, lembaga politik, dan hubungan internasional. Definisi politik itu sendiri menurut para ahli adalah sebagai berikut :
a. menurut Plato dan Aristoteles, politik adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik terbaik, dalam keadaan seperti itu manusia dapat hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi
b. menurut Peter Merkl, politik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan
c. menurut Rod Hague, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan konflik antar anggotanya
d. menurut Andrew Heywood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, danmengamandemen peraturan umum yang mengatur kehidupannya
e. menurut Goodin, politik adalah penggunaan kekuasaan sosial secara paksa
f. menurut Joyce Mitchell, politik adalah pengambilan keputusan kolektif untuk masyarakat seluruhnya
g. menurut Karl W. Deutsch, politk adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum
h. menurut Harold D. Laswell, politik adalah siapa mendapay apa dan bagaimana.
i. menurut Jhan Kaspar, politik adalah lebih merupakan seni daripada ilmu tentang pelaksanaan tindakan dan pimpinan praktisi negara
j. menurut Isywara, politik adalah jalan kekuasaan dan perjuangan kekuasaan.
Skup Pengertian Ilmu Politik Menurut UNESCO
Skup pengertian ilmu politik mencakup lima konsep pokok yaitu negara, kekuasaan,pengambilan keputusan, kebijakan, dan alokasi. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekkuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara ditekankan sekali lagi menjdai inti dari politik, pengertian politik dengan konsep negara ini memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya.
Eksistensi Ilmu Pengetahuan Politik
Hubungan ilmu pengetahuan politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat. Ilmu pengetahuan politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, ekonomi, psikologi sosial, dan ilmu bumi. Ilmu pengetahuan politik akan selalu eksis karena sama halnya dengan ilmu sosial yang lain, objek kajiannya adalah tingakah laku manusia serta cara-cara hidup manusia serta bekerja sama.
Behavioral Approach
Pendekatan ini muncul untuk memberikan definisi ilmu politik itu sendiri dan pembaruan untuk meningkatkan mutu ilmu politik. Pikiran pokok dari pendekatan ini adalah sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang yang dapat diidentifikasi yang dapat dibuktikan dengan pengamatan yang teliti dan sistematis dengan menggunakan statistik dan matematika untuk merumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas.
Macam Pendekatan Dalam Ilmu Politik Serta Metode Ilmu Politik
Pendekatan Legal/Institusional, dalam pendekatan ini negara menjadi fokus pokok, terutama konstitusi dan yuridisnya.
Pendekatan Perilaku, fokus pokoknya adalah perilaku manusia dengan orientasinya seperti sikap, motivasi, persepsi, evaluasi, dan sebagainya. Tidak membahas masalah lembaga-lembaga formal.
Pendekatan Neo-Marxis, fokus pendekatan ini adalah kekuasaan dan konflik antar kelas yang mendorong terjadinya perkembangan dalam negara.
Teori Ketergangungan, fokusnya adalah politik di negara miskin dan berkembang dipengaruhi dominasi ekonomi dari negara-negara kaya .
Pendekatan Pilihan Rasional, pendekatan ini melihat bahwa ada kaitan erat antara faktor politik dan ekonomi dalam penentuan kebijakan publik. Dengan mengetahui kepentingan-kepentingan dari aktor, maka kita dapat meramalkan perilaku manusia.
Pendekatan Institusionalisme Baru, pendekatan ini melihat bahwa institusi negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah tujuannya dengan memakai desain praktis untuk menentukan langkah-langkahnya.
Metode Ilmu Politik ada dua yaitu induksi dan deduksi. Induksi yaitu kesmpulan-kesmpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran setelah mempelajari peristiwa-peristiwa khusus yang konkret. Deduksi yaitu proses penyelidikan yang didasarkan atas asas-asas umum yang dipergunakan untuk menerangkan peristiwa-peristiwa khusus atau penjelasan teoritis yang umum atas fakta-fakta konkret.
Teori Asal Mula Negara
Karena ilmu politik tidak lepas dari konsep negara, di lain pihak masalah asal mula negara menjadi masalah pelik. Masalah itu utamanya membahas genetika negara, saat-saat negara dibentuk. Karena kurangnya bukti-bukti, maka teori asal mula negara bercorak spekulatif dan abstrak. Teori asal mula negara dimunculkan untuk membantu memberi pijakan kuat terhadap ilmu politik yang membahas tentang negara.
a. Teori Perjanjian Masyarakat, menganggap perjanjian sebagai dasar negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat yang dibentuk berdasarkan perjanjian.
b. Teori Ketuhanan, beranggapan bahwa raja adalah utusan Tuhan untuk mengatasi keadaan anarki.
c. Teori Kekuatan, negara adalah hasil dari dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan penundukan.
d. Teori Patriarkal dan Matriarkal, negara terbentuk dari kumpulan-kumpulan keluarga yang dipimpin dari ayah atau ibu.
e. Teori Organis, negara dianggap sebagai makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu-individu yang merupakan komponen negara itu dianalogikan sebagai sel-sel makhluk hidup tersebut.
f. Teori Daluwarsa, raja berkuasa bukan karena dari pemberian Tuhan, melainkan karena adanya milik yang sudah lama atau kebiasaan yang kemudian melahirkan konsep hak milik.
g. Teori Idealistis, memandang negara sebagai kesatuan yang mistis-supranatural, dan negara adalah suatu kesatuan ide yang melambangkan manusia dalam bentuk yang megah dan sempurna.
h. Teori Historis, lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kbutuhan-kebutuhan manusia yang terpengaruh waktu, tempat, dan zaman.
Sifat Kedaulatan
Sifat-sifat kedaulatan antara lain :
a. permanen, artinya kedaulatan tetap ada sepanjang negara berdiri, walaupun pemerintahan yang memegang kedaulatan atau kekuasaan berganti tetapi kedaulatan tetap ada
b. absolut, artinya negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari negara tersebut
c. bulat, artinya hanya ada satu negara meliputi setia orang dan golongan yang berada dalam negara tanpa ada kecualinya.
Fungsi Parpol
Partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – biasanya dengan cara konstitusional – untuk melaksanakan programnya.
Carl J. Friedrich mengartikan partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Fungsi partai politik di negara demokrasi adalah sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik, sarana pengatur konflik.
Klasifikasi partai terbagi menjadi tiga, pertama adalah partai tunggal seperti pada negara otoriter. Kedua adalah dwi partai dengan dua partai. Ketiga adalah multipartai dengan banyak partai.
Sistem pemilihannya itu sendiri adalah sbeagai berikut:
a. sistem distrik yang kebanyakan dilakukan di negara-negara maju
b. sistem proporsional (multi member constituent) seperti di Indonesia pada zaman Orde Lama
c. sistem langsung, dengan kader kepemimpinan yang sudah terlihat.
Macam HAM Menurut UUD 1945
Dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan UUD 1945 setelah amandemen pada Bab XA pasal 28A sampai 28J, minimal terdapat sepuluh macam Hak Asasi Manusia yang dilindungi, hak-hak tersebut adalah :
a. Hak untuk hidup
b. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c. Hak untuk mengembangan diri
d. Hak memperoleh keadilan
e. Hak atas kebebasan pribadi
f. Hak atas rasa aman
g. Hak atas kesejahteraan
h. Hak turut serta dalam pemerintahan
i. Hak wanita
j. Hak anak
Pengertian Konsep-Konsep Tambahan
a. Tirani adalah penggunaan kekuasaan secara tidak adil dan tidak absah.
b. Fungsional approach adalah salah satu pendekatan ilmu politik denagn lebih mengutamakan fungsi dan aktivitas dari pada struktur-formil dari lembaga-lembaga politik yang dikaji. Lembaga-lembaga politik juga dilihat sebagai sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari pengaruh faktor-faktor non yuridis.
c. Limited government adalah pemerintah yang dibatasi oleh hak-hak individu
d. Utilitarian teori adalah teori etika konsekuensialis yang membuat kita berpikir mengenai kebaikan terbesar (kenikmatan) untuk jumlah terbanyak, dan cedera terkecil (rasa sakit) untuk jumlah terkecil. Tetapi, kadang-kadang menjadi sangat sulit untuk memberi nilai pada rasa sakit dan kenikmatan untuk orang yang berbeda
e. Partai kader adalah partai dengan jumlah anggota yang sedikit dengan pengujian kapasitasnya terlebih dahulu.
Daftar Pustaka
• Isjwara. 1982. Pengantar Ilmu Politik. Angkasa: Bandung
• Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia: Jakarta
• http://wierfy.blogspot.com/2009/04/tentang-kedaulatan.html
• http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kewarganegaraan/hak-asasi-manusia-ham
Sumber: Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi FISIP UNS, Oleh: MAulana Kurnia Putra
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu macam bentuk atau susunan masyarakat.
Ilmu pengetahuan politik singkatnya ilmu politik memusatkan perhatiannya pada kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini ini tidak terbatas pada bidang hukum semata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Diluar bidang hukum sebelum negara ada, masalah kekuasaan itupun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memang berhubungan erat dengan negara.
Perbedaan Politik, Ilmu Politik, dan Ilmu Pengetahuan Politik
Secara umum, politik adalah setiap bentuk aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekerasan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat. Dalam politik, menurut Weber harus ada faktor kekuasaan untuk mengubah pikiran atau pendapat orang disekelilingnya. Dan faktor dari kekuasaan itu sendiri ada tiga, yaitu patuh/tidak patuh, kekerasan, dan pengaruh.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara yang ditinjau dari berbagai macam ilmu dan politik itu sendiri yang bersifat diskontinuitas (timbul tenggelam) yang bersifat menembus ruang dan waktu.
Ilmu pengetahuan politik sebagai ilmu pengetahuan harus mencakup :
a. falsafah negara (teori) misalnya sejarah ide-ide politik dan teori politik
b. lembaga politik misalnya konstitusi, pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, administrasi umum negara, fungsi ekonomi dan sosial pemerintahan, dan perbandingan sistem politik
c. hubungan internasional yang terdiri dari hubungan internasional, organisasi administrasi internasional, dan hukum internasional.
Pengertian Negara, Pemerintah, Politik, dan Ideologi
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara menurut Lindsay harus memenuhi syarat penduduk, aktivitas, pemimpin, landasan dan tujuan, serta kedaulatan.
Pemerintah sering disebut dengan eksekutif yang menurut konsep Trias Politica hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang oleh badan legislatif. Namun dalam negara modern, seringkali pemerintah juga sebagai pembuat kebijakan yang utama.
Politik seperti yang disampaikan di atas adalah setiap bentuk aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekerasan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat melalui faktor kekuasaan.
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan nilai-nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa. Selain itu, ideologi adalah merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap kehidupannya. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Cakupan Ilmu Pengetahuan Politik dan Definisi Politik
Ilmu pengetahuan politik harus mencakup falsafah negara, lembaga politik, dan hubungan internasional. Definisi politik itu sendiri menurut para ahli adalah sebagai berikut :
a. menurut Plato dan Aristoteles, politik adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik terbaik, dalam keadaan seperti itu manusia dapat hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi
b. menurut Peter Merkl, politik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan
c. menurut Rod Hague, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan konflik antar anggotanya
d. menurut Andrew Heywood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, danmengamandemen peraturan umum yang mengatur kehidupannya
e. menurut Goodin, politik adalah penggunaan kekuasaan sosial secara paksa
f. menurut Joyce Mitchell, politik adalah pengambilan keputusan kolektif untuk masyarakat seluruhnya
g. menurut Karl W. Deutsch, politk adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum
h. menurut Harold D. Laswell, politik adalah siapa mendapay apa dan bagaimana.
i. menurut Jhan Kaspar, politik adalah lebih merupakan seni daripada ilmu tentang pelaksanaan tindakan dan pimpinan praktisi negara
j. menurut Isywara, politik adalah jalan kekuasaan dan perjuangan kekuasaan.
Skup Pengertian Ilmu Politik Menurut UNESCO
Skup pengertian ilmu politik mencakup lima konsep pokok yaitu negara, kekuasaan,pengambilan keputusan, kebijakan, dan alokasi. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekkuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara ditekankan sekali lagi menjdai inti dari politik, pengertian politik dengan konsep negara ini memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya.
Eksistensi Ilmu Pengetahuan Politik
Hubungan ilmu pengetahuan politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat. Ilmu pengetahuan politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, ekonomi, psikologi sosial, dan ilmu bumi. Ilmu pengetahuan politik akan selalu eksis karena sama halnya dengan ilmu sosial yang lain, objek kajiannya adalah tingakah laku manusia serta cara-cara hidup manusia serta bekerja sama.
Behavioral Approach
Pendekatan ini muncul untuk memberikan definisi ilmu politik itu sendiri dan pembaruan untuk meningkatkan mutu ilmu politik. Pikiran pokok dari pendekatan ini adalah sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang yang dapat diidentifikasi yang dapat dibuktikan dengan pengamatan yang teliti dan sistematis dengan menggunakan statistik dan matematika untuk merumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas.
Macam Pendekatan Dalam Ilmu Politik Serta Metode Ilmu Politik
Pendekatan Legal/Institusional, dalam pendekatan ini negara menjadi fokus pokok, terutama konstitusi dan yuridisnya.
Pendekatan Perilaku, fokus pokoknya adalah perilaku manusia dengan orientasinya seperti sikap, motivasi, persepsi, evaluasi, dan sebagainya. Tidak membahas masalah lembaga-lembaga formal.
Pendekatan Neo-Marxis, fokus pendekatan ini adalah kekuasaan dan konflik antar kelas yang mendorong terjadinya perkembangan dalam negara.
Teori Ketergangungan, fokusnya adalah politik di negara miskin dan berkembang dipengaruhi dominasi ekonomi dari negara-negara kaya .
Pendekatan Pilihan Rasional, pendekatan ini melihat bahwa ada kaitan erat antara faktor politik dan ekonomi dalam penentuan kebijakan publik. Dengan mengetahui kepentingan-kepentingan dari aktor, maka kita dapat meramalkan perilaku manusia.
Pendekatan Institusionalisme Baru, pendekatan ini melihat bahwa institusi negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah tujuannya dengan memakai desain praktis untuk menentukan langkah-langkahnya.
Metode Ilmu Politik ada dua yaitu induksi dan deduksi. Induksi yaitu kesmpulan-kesmpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran setelah mempelajari peristiwa-peristiwa khusus yang konkret. Deduksi yaitu proses penyelidikan yang didasarkan atas asas-asas umum yang dipergunakan untuk menerangkan peristiwa-peristiwa khusus atau penjelasan teoritis yang umum atas fakta-fakta konkret.
Teori Asal Mula Negara
Karena ilmu politik tidak lepas dari konsep negara, di lain pihak masalah asal mula negara menjadi masalah pelik. Masalah itu utamanya membahas genetika negara, saat-saat negara dibentuk. Karena kurangnya bukti-bukti, maka teori asal mula negara bercorak spekulatif dan abstrak. Teori asal mula negara dimunculkan untuk membantu memberi pijakan kuat terhadap ilmu politik yang membahas tentang negara.
a. Teori Perjanjian Masyarakat, menganggap perjanjian sebagai dasar negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat yang dibentuk berdasarkan perjanjian.
b. Teori Ketuhanan, beranggapan bahwa raja adalah utusan Tuhan untuk mengatasi keadaan anarki.
c. Teori Kekuatan, negara adalah hasil dari dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan penundukan.
d. Teori Patriarkal dan Matriarkal, negara terbentuk dari kumpulan-kumpulan keluarga yang dipimpin dari ayah atau ibu.
e. Teori Organis, negara dianggap sebagai makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu-individu yang merupakan komponen negara itu dianalogikan sebagai sel-sel makhluk hidup tersebut.
f. Teori Daluwarsa, raja berkuasa bukan karena dari pemberian Tuhan, melainkan karena adanya milik yang sudah lama atau kebiasaan yang kemudian melahirkan konsep hak milik.
g. Teori Idealistis, memandang negara sebagai kesatuan yang mistis-supranatural, dan negara adalah suatu kesatuan ide yang melambangkan manusia dalam bentuk yang megah dan sempurna.
h. Teori Historis, lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kbutuhan-kebutuhan manusia yang terpengaruh waktu, tempat, dan zaman.
Sifat Kedaulatan
Sifat-sifat kedaulatan antara lain :
a. permanen, artinya kedaulatan tetap ada sepanjang negara berdiri, walaupun pemerintahan yang memegang kedaulatan atau kekuasaan berganti tetapi kedaulatan tetap ada
b. absolut, artinya negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari negara tersebut
c. bulat, artinya hanya ada satu negara meliputi setia orang dan golongan yang berada dalam negara tanpa ada kecualinya.
Fungsi Parpol
Partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – biasanya dengan cara konstitusional – untuk melaksanakan programnya.
Carl J. Friedrich mengartikan partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Fungsi partai politik di negara demokrasi adalah sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik, sarana pengatur konflik.
Klasifikasi partai terbagi menjadi tiga, pertama adalah partai tunggal seperti pada negara otoriter. Kedua adalah dwi partai dengan dua partai. Ketiga adalah multipartai dengan banyak partai.
Sistem pemilihannya itu sendiri adalah sbeagai berikut:
a. sistem distrik yang kebanyakan dilakukan di negara-negara maju
b. sistem proporsional (multi member constituent) seperti di Indonesia pada zaman Orde Lama
c. sistem langsung, dengan kader kepemimpinan yang sudah terlihat.
Macam HAM Menurut UUD 1945
Dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan UUD 1945 setelah amandemen pada Bab XA pasal 28A sampai 28J, minimal terdapat sepuluh macam Hak Asasi Manusia yang dilindungi, hak-hak tersebut adalah :
a. Hak untuk hidup
b. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c. Hak untuk mengembangan diri
d. Hak memperoleh keadilan
e. Hak atas kebebasan pribadi
f. Hak atas rasa aman
g. Hak atas kesejahteraan
h. Hak turut serta dalam pemerintahan
i. Hak wanita
j. Hak anak
Pengertian Konsep-Konsep Tambahan
a. Tirani adalah penggunaan kekuasaan secara tidak adil dan tidak absah.
b. Fungsional approach adalah salah satu pendekatan ilmu politik denagn lebih mengutamakan fungsi dan aktivitas dari pada struktur-formil dari lembaga-lembaga politik yang dikaji. Lembaga-lembaga politik juga dilihat sebagai sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari pengaruh faktor-faktor non yuridis.
c. Limited government adalah pemerintah yang dibatasi oleh hak-hak individu
d. Utilitarian teori adalah teori etika konsekuensialis yang membuat kita berpikir mengenai kebaikan terbesar (kenikmatan) untuk jumlah terbanyak, dan cedera terkecil (rasa sakit) untuk jumlah terkecil. Tetapi, kadang-kadang menjadi sangat sulit untuk memberi nilai pada rasa sakit dan kenikmatan untuk orang yang berbeda
e. Partai kader adalah partai dengan jumlah anggota yang sedikit dengan pengujian kapasitasnya terlebih dahulu.
Daftar Pustaka
• Isjwara. 1982. Pengantar Ilmu Politik. Angkasa: Bandung
• Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia: Jakarta
• http://wierfy.blogspot.com/2009/04/tentang-kedaulatan.html
• http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kewarganegaraan/hak-asasi-manusia-ham
Sumber: Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi FISIP UNS, Oleh: MAulana Kurnia Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar