Korupsi, Tradisi, dan Perubahan
Theodore M. Smith
Korupsi, di Indonesia sepertinya sudah menjadi suatu nilai yang diinternalisasikan menjadi sebuah kebudayaan di lingkungan birokrasi di semua departemen pemerintahan. Januari 1970, suatu aksi anti korupsi terbesar selama 25 tahun kemerdekaan pecah oleh para mahasiswa. Yang akhirnya Soeharto menunjuk Komisi IV untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam beberapa bulan, Komisi IV ini melakukan tugasnya, sementara di lain pihak, pers, mahasiswa, tokoh-tokoh politik mengeluarkan pendapat sesuai pandangannya masing-masing.
Makalah ini mencoba untuk menjelaskan proses bagaimana korupsi dapat menjadi sebuah nilai yang melembaga di Indonesia.
Pengertian
Korupsi berarti penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi, definisi ini dipakai tidak hanya pada bidang keuangan, tetapi juga dalam hal politik dan adminstrasi. Dengan jabatannya, pejabat-pejabat meminta dana investasi tambahan pada investor asing. Ditambah lagi dengan proses nepotisme untuk menambah kekayaan pribadi.
Klasifikasi Tindak Korupsi
Pertama, menurut skala, tindak korupsi dilakukan dari tingkat atas dengan segala bentuk manipulasi, di kelas menengah dikenal dengan uang semir sampai memberi sebatang rokok di kelas bawah. Dan klasifikasi itu ada di semua tingkat pemerintahan dari nasional hingga kelurahan. Kedua, menurut cara yang dilakukan untuk mengalihkan sumber daya. Ketika para pejabat dengan kekuasaannya secara langsung mengalihkan dana. Cara yang lain adalah para pejabat menggunakan kewenangannya meminta uang dari partainya untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan. Dan sedikit banyak koruptor lebih memilih cara mengambil bagian daripada memberi uang suap. Ketiga, dengan cara membuat suatu kongkalingkong dengan para koruptor.
Faktor Penyebab Korupsi
Faktor Sejarah
Sebelum 1800, praktik korupsi mulai terlihat sejak pemerintah Hindia Belanda memberlakukan penggolongan kelas sosial, pengadaan hak-hak istimewa dalam perdagangan untuk kelas sosial tertentu, serta pengerukan kekayaan perusahaan –dalam hal ini VOC- oleh pegawainya sendiri dan ditambah lagi bersifat terbuka.
Ketika kerajaan-kerajaan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah Hindia-Belanda, sistem aristokrasi ini membentuk suatu konsep upeti yang pada dasaranya sebagai pajak hasil bumi yang akan disetorkan ke pemerintah Hindia-Belanda. Dalam struktur sosial pun terbentuk satu kelas baru yang disebut priyayi. Dan sistem ini tetap melembaga meskipun bangsa ini sudah mencapai kemerdekaannya hingga kini.
Faktor Budaya
Jawa di bawah sistem aristokrasi yang berbeda dengan di Eropa pada umumnya, namun Daendels berusaha menerapkan konsepnya Napoleon pada waktu itu, namun terputus ketika ada Perang Diponegoro yang mengurangi segala hak-hak istimewa pada semua tingkat pemerintahan kecuali di desa. Kepala desa memang tidak diberi upah untuk kewenangannya, tapi dia mengumpulkan pajak. Meski saat kemerdekaan sudah mulai berkurang hanya di permukaan saja, namun budaya korupsi menjadi suatu tingkah laku dan nilai yang legal dalam semua level pemerintahan yang tercermin pada birokrasi diperkuat dengan sistem patrimonial.
Faktor Ekonomi
Pada akhir 1950an, Bung Hatta berkata, “...pekerja dan PNS, upah dan gajinya tidak akan pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah lagi mereka ingin cepat kaya...”.Oleh sebab itu, penyuapan dan sogok menyogok berkembang pesat sehingga membuat kekacauan dan kerusakan pada masyarakat dan negara kita. Inflasi tiga digit selama tahun 1958 hingga 1968 yang menyebabkan keuangan negara dalam keadaan kritis sehingga upah dan gaji pekerja dan PNS sangat memprihatinkan, dan itu membuat tindak korupsi semakin menjamur dan berkembang.
Variabel Kunci yang Diidentifikasikan oleh Birokrat Indonesia
Faktor utama penyebab tindak korupsi adalah rendahnya gaji dan upah, dengan faktor lain misalnya lemahnya pengawasan pemerintah dan rendahnya sikap mental para pejabat dan PNS. Ada empat alasan mengapa tindak korupsi masih tetap terlembaga :
a. adanya kesempatan;
b. hasil dari kondisi masyarakat umumnya dengan gaji dan upah rendah;
c. lemahnya administrasi yang memfasilitasi korupsi;
d. lemahnya prinsip melawan korupsi saat dihadpakn bahwa korupsi sudah menjadi kebiasaan.
Variabel Struktural
Terdapat batas yang jelas pada perubahan kapasitas pembuatan kebijakan untuk menangani masalah-masalah yang telah disebutkan. Namun, disadari atau tidak, kebijakan-kebijakan itu tidaklah mampu mengubah sejarah dan budaya Indonesia, pemungutan tarif, perijinan, perpajakan, dan kebijakan-kebijakan lain yang tentunya ada suatu hubungan yang tertutup antara korupsi dan struktur pemerintahan Indonesia sekarang.
Faktor Partai Politik
Partai politik pastinya memiliki kebutuhan finansial yang nantinya dihadapkan dengan kondisi negara yang berpendapatan rendah pada waktu itu. Partai politik membutuhkan banyak uang untuk menjalankannya. Terbukti pada tahun 1955, PNI yang sukses dalam Pemilu tersebut mengalihkan sumber daya negara untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka sendiri. Dan sistem seperti ini masih dilakukan sampai sekarang dengan sistem multipartai.
Kelebihan dan Kekurangan Tindak Korupsi
Kelebihan yang Potensial
Tingkat korupsi yang lebih tinggi sangat mungkin menyebabkan peng-akumulasian modal, dan masalahnya adalah apakah modal itu ditanamkan di dalam negeri atau malah dikirim ke luar negeri. Dapat dilihat juga bahwa modal yang diinvestasikan cukup besar di Indonesia, meskipun berasal dari korupsi. Dan akibatnya, penanaman modal dalam negeri pun dapat membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran. Namun, selama proses produksi berjalan, sangat mungkin terjadi proses penyuapan dan sogok menyogok dalam proses penanaman modal tersebut.
Kerugian yang Potensial
Banyak orang Indonesia yang meyakini bahwa korupsi umumnya dilakukan di Jakarta, dan dampaknya krisis kepercayaan akan mengurangi legitimasi pemerintahan pusat. Korupsi membawa dampak pada merosotnya antusiasme, simpati dan ide-ide dari para generasi muda yang nantinya akan memimpin bangsa ini di masa depan. Korupsi akan membuat generasi muda lebih sinis yang akan membawa dampak di segala bidang kehidupan bangsa. Korupsi juga menyebabkan merosotnya kualitas pelayanan publik, hingga bisa dijamin bahwa kualitas birokrasi di negara kita akan dipertanyakan.
Kesimpulan
Korupsi di Hindia-Belanda dulu hingga sekrang menjadi Republik Indonesia sudah menjadi sebuah kebiasaan, sistem patrimonial warisan Hindia-Belanda seakan-akan memungkinkan korupsi itu dilakukan. Penyalahgunaan sistem patrimonial tersebut menyebabkan tidak berubahnya keadaan masyarakat dan korupsi masih akan tetap berlanjut.
Sebab-sebab lain yaitu rendahnya upah dan gaji, lebarnya fungsi pemerintah, masalah investasi-investasi yang juga menyebabkan korupsi masih tetap ada hingga sekarang. Namun, kasus-kasus korupsi tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi saja, tapi sekarang mulai merambah ke faktor politik.
Kembali harapan berada pada pemimpin kekuasaan yang harus memimpin sendiri perlawanan terhadap korupsi, pengembangan partai politik yang lebih baik, pers yang beretika, asosiasi-asosiasi yang berkomitmen adalah beberapa alasan yang cukup untuk membatasi budaya korupsi, sehingga bangsa ini akan jauh lebih baik di masa depan.
Sumber: Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pembangunan, Sosiologi FISIP UNS, Oleh: Maulana Kurnia Putra
Theodore M. Smith
Korupsi, di Indonesia sepertinya sudah menjadi suatu nilai yang diinternalisasikan menjadi sebuah kebudayaan di lingkungan birokrasi di semua departemen pemerintahan. Januari 1970, suatu aksi anti korupsi terbesar selama 25 tahun kemerdekaan pecah oleh para mahasiswa. Yang akhirnya Soeharto menunjuk Komisi IV untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam beberapa bulan, Komisi IV ini melakukan tugasnya, sementara di lain pihak, pers, mahasiswa, tokoh-tokoh politik mengeluarkan pendapat sesuai pandangannya masing-masing.
Makalah ini mencoba untuk menjelaskan proses bagaimana korupsi dapat menjadi sebuah nilai yang melembaga di Indonesia.
Pengertian
Korupsi berarti penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi, definisi ini dipakai tidak hanya pada bidang keuangan, tetapi juga dalam hal politik dan adminstrasi. Dengan jabatannya, pejabat-pejabat meminta dana investasi tambahan pada investor asing. Ditambah lagi dengan proses nepotisme untuk menambah kekayaan pribadi.
Klasifikasi Tindak Korupsi
Pertama, menurut skala, tindak korupsi dilakukan dari tingkat atas dengan segala bentuk manipulasi, di kelas menengah dikenal dengan uang semir sampai memberi sebatang rokok di kelas bawah. Dan klasifikasi itu ada di semua tingkat pemerintahan dari nasional hingga kelurahan. Kedua, menurut cara yang dilakukan untuk mengalihkan sumber daya. Ketika para pejabat dengan kekuasaannya secara langsung mengalihkan dana. Cara yang lain adalah para pejabat menggunakan kewenangannya meminta uang dari partainya untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan. Dan sedikit banyak koruptor lebih memilih cara mengambil bagian daripada memberi uang suap. Ketiga, dengan cara membuat suatu kongkalingkong dengan para koruptor.
Faktor Penyebab Korupsi
Faktor Sejarah
Sebelum 1800, praktik korupsi mulai terlihat sejak pemerintah Hindia Belanda memberlakukan penggolongan kelas sosial, pengadaan hak-hak istimewa dalam perdagangan untuk kelas sosial tertentu, serta pengerukan kekayaan perusahaan –dalam hal ini VOC- oleh pegawainya sendiri dan ditambah lagi bersifat terbuka.
Ketika kerajaan-kerajaan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah Hindia-Belanda, sistem aristokrasi ini membentuk suatu konsep upeti yang pada dasaranya sebagai pajak hasil bumi yang akan disetorkan ke pemerintah Hindia-Belanda. Dalam struktur sosial pun terbentuk satu kelas baru yang disebut priyayi. Dan sistem ini tetap melembaga meskipun bangsa ini sudah mencapai kemerdekaannya hingga kini.
Faktor Budaya
Jawa di bawah sistem aristokrasi yang berbeda dengan di Eropa pada umumnya, namun Daendels berusaha menerapkan konsepnya Napoleon pada waktu itu, namun terputus ketika ada Perang Diponegoro yang mengurangi segala hak-hak istimewa pada semua tingkat pemerintahan kecuali di desa. Kepala desa memang tidak diberi upah untuk kewenangannya, tapi dia mengumpulkan pajak. Meski saat kemerdekaan sudah mulai berkurang hanya di permukaan saja, namun budaya korupsi menjadi suatu tingkah laku dan nilai yang legal dalam semua level pemerintahan yang tercermin pada birokrasi diperkuat dengan sistem patrimonial.
Faktor Ekonomi
Pada akhir 1950an, Bung Hatta berkata, “...pekerja dan PNS, upah dan gajinya tidak akan pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah lagi mereka ingin cepat kaya...”.Oleh sebab itu, penyuapan dan sogok menyogok berkembang pesat sehingga membuat kekacauan dan kerusakan pada masyarakat dan negara kita. Inflasi tiga digit selama tahun 1958 hingga 1968 yang menyebabkan keuangan negara dalam keadaan kritis sehingga upah dan gaji pekerja dan PNS sangat memprihatinkan, dan itu membuat tindak korupsi semakin menjamur dan berkembang.
Variabel Kunci yang Diidentifikasikan oleh Birokrat Indonesia
Faktor utama penyebab tindak korupsi adalah rendahnya gaji dan upah, dengan faktor lain misalnya lemahnya pengawasan pemerintah dan rendahnya sikap mental para pejabat dan PNS. Ada empat alasan mengapa tindak korupsi masih tetap terlembaga :
a. adanya kesempatan;
b. hasil dari kondisi masyarakat umumnya dengan gaji dan upah rendah;
c. lemahnya administrasi yang memfasilitasi korupsi;
d. lemahnya prinsip melawan korupsi saat dihadpakn bahwa korupsi sudah menjadi kebiasaan.
Variabel Struktural
Terdapat batas yang jelas pada perubahan kapasitas pembuatan kebijakan untuk menangani masalah-masalah yang telah disebutkan. Namun, disadari atau tidak, kebijakan-kebijakan itu tidaklah mampu mengubah sejarah dan budaya Indonesia, pemungutan tarif, perijinan, perpajakan, dan kebijakan-kebijakan lain yang tentunya ada suatu hubungan yang tertutup antara korupsi dan struktur pemerintahan Indonesia sekarang.
Faktor Partai Politik
Partai politik pastinya memiliki kebutuhan finansial yang nantinya dihadapkan dengan kondisi negara yang berpendapatan rendah pada waktu itu. Partai politik membutuhkan banyak uang untuk menjalankannya. Terbukti pada tahun 1955, PNI yang sukses dalam Pemilu tersebut mengalihkan sumber daya negara untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka sendiri. Dan sistem seperti ini masih dilakukan sampai sekarang dengan sistem multipartai.
Kelebihan dan Kekurangan Tindak Korupsi
Kelebihan yang Potensial
Tingkat korupsi yang lebih tinggi sangat mungkin menyebabkan peng-akumulasian modal, dan masalahnya adalah apakah modal itu ditanamkan di dalam negeri atau malah dikirim ke luar negeri. Dapat dilihat juga bahwa modal yang diinvestasikan cukup besar di Indonesia, meskipun berasal dari korupsi. Dan akibatnya, penanaman modal dalam negeri pun dapat membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran. Namun, selama proses produksi berjalan, sangat mungkin terjadi proses penyuapan dan sogok menyogok dalam proses penanaman modal tersebut.
Kerugian yang Potensial
Banyak orang Indonesia yang meyakini bahwa korupsi umumnya dilakukan di Jakarta, dan dampaknya krisis kepercayaan akan mengurangi legitimasi pemerintahan pusat. Korupsi membawa dampak pada merosotnya antusiasme, simpati dan ide-ide dari para generasi muda yang nantinya akan memimpin bangsa ini di masa depan. Korupsi akan membuat generasi muda lebih sinis yang akan membawa dampak di segala bidang kehidupan bangsa. Korupsi juga menyebabkan merosotnya kualitas pelayanan publik, hingga bisa dijamin bahwa kualitas birokrasi di negara kita akan dipertanyakan.
Kesimpulan
Korupsi di Hindia-Belanda dulu hingga sekrang menjadi Republik Indonesia sudah menjadi sebuah kebiasaan, sistem patrimonial warisan Hindia-Belanda seakan-akan memungkinkan korupsi itu dilakukan. Penyalahgunaan sistem patrimonial tersebut menyebabkan tidak berubahnya keadaan masyarakat dan korupsi masih akan tetap berlanjut.
Sebab-sebab lain yaitu rendahnya upah dan gaji, lebarnya fungsi pemerintah, masalah investasi-investasi yang juga menyebabkan korupsi masih tetap ada hingga sekarang. Namun, kasus-kasus korupsi tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi saja, tapi sekarang mulai merambah ke faktor politik.
Kembali harapan berada pada pemimpin kekuasaan yang harus memimpin sendiri perlawanan terhadap korupsi, pengembangan partai politik yang lebih baik, pers yang beretika, asosiasi-asosiasi yang berkomitmen adalah beberapa alasan yang cukup untuk membatasi budaya korupsi, sehingga bangsa ini akan jauh lebih baik di masa depan.
Sumber: Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pembangunan, Sosiologi FISIP UNS, Oleh: Maulana Kurnia Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar