Selasa, 22 Desember 2009

Diagramatikal Perkembangan Tujuan dan Alat-Alat Pemerintah

Perlindungan ---> Ketertiban ----> Keadilan


Kekuatan ---> Kekuasaan ---> Kewibawaan

Skema di atas adalah bagan yang dibuat berdasarkan analisa Leslie Lipson dalam bukunya yang berjudul The Great Issues of Politics, yang isinya menganalisa tentang tujuan negara yang berbanding lurus dengan perkembangan dan pertumbuhan alat-alat negara itu sendiri dalam mencapai tujuannya.

Alat-alat negara adalah suatu faktor yang penting dan tidak dapat diabaikan jika melihat tujuan negara itu sendiri, karena dengan alat-alat itu negara dapat berjalan mencapai tujuannya yang dicia-citakan. Dan negara juga tidak bisa menhalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, namun juga harus bersifat etis.

Fungsi negara pada pokoknya adalah fungsi perlindungan yang pada awalnya negara dibentuk oleh individu-individu yang membutuhkan perlindungan. Dan negara akan tetap dipelihara untuk mempertahankan fungsi perlindugan terhadap individu-individu di dalamnya. Dan pada akhirnya, perlindungan mempunyai hubungan kausalitas terhadap pembentukan negara.

Perlindungan yang dimaksudkan juga tidak hanya perlindungan secara fisik saja. Namun karena sifat manusia dengan kepemilikan dan faktor ekonomi juga sangat mempunyai pengaruh, dan itu juga membutuhkan perlindungan dari negara. Maka dari itu, negara haruslah membentuk ketertiban melalui perlindungan itu agar individu-individu di dalamnya dapat menjalankan usaha-usahanya secara bebas tanpa gangguan.

Namun dalam berjalannya kedua fungsi negara tersebut harus didasari dengan keadilan. Maksudnya adalah fungsi negara mengalami pergeseran dan perkembangan dari pemberian perlindungan dan pemeliharaan ketertiban yang berdasarkan keadilan.

Berjalan beriringan dengan pergeseran tujuan negara, maka bergeser pula alat-alat negara untuk memenuhi tujuannya itu. Tujuan pertama adalah perlindungan, maka dalam untuk memenuhi tujuan itu, negara membutuhkan alat yang bernama kekuasaan. Perlindungan harus memiliki kekuatan, pendek kata tanpa kekuatan, tidak ada perlindungan. Kekuatan ini harus dipegang oleh negara, bukan yang lain, jika tidak maka keamanan dan stabilitas negara akan terancam bahkan terguncang bahkan akan menghancurkan negara itu sendiri.

Namun kenyataannya, kekuatan ini belum dapat menstabilkan daya pemaksa negara itu sendiri karena kekuatan ini harus mendapatkan persetujuan dari individu-individu yang dilindungi itu sendiri, dalam hal ini adalah rakyat. Dengan konsensus tersebut, rakyat dapat dengan sukarela mentaati kekuasaan negara dan menggeser kekuatan menjadi kekuasaan.

Dalam bukunya itu pula, individu-individu dalam negara dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:

a. wakil rakyat dan pegawai negara

b. pengikut wakil negara

c. penentang

Di atas diterangkan bahwa negara harus mendapat persetujuan dari rakyat, namun tidak semua rakyat melaksanakannya, hanya kategori pertama dan kedua saja dari penggolongan di atas. Negara tidak mendapatkan persetujuan dari golongan penentang yang cenderung melawan. Maka dari itu, negara harus mempunyai sifat kewibawaan yang akan membuat kekuasaan negara diterima oleh semua golongan yang ada dalam negara itu sendiri. Sifat itu adalah kewibawaan.

Sifat kewibawaan menurut Lipson memberi legalitas kepada kekuasaan itu. Kewibawaan membuat semua elemen yang ada, baik pengikut atau penentang mentaati kekuasaan negara itu, dan segala bentuk perlawanan dilihat sebagai tindakan-tindakan melawan hukum.

Bergesernya tujuan negara juga membuat bergeser pula alat-alat yang diperlukan untuk mencapai tujuannya itu. Dan perkembangan tujuan dan alat-alat akan selalu berjalan beriringan.


Daftar Pustaka

Isjwara. 1982. Pengantar Ilmu Poltik. Binacipta. Bandung


Sumber: Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi FISIP UNS, Oleh; Maulana Kurnia Putra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar